POJOKSATU.ID- Sekar Arum Widara sempat menghiasi layar kaca era 2000-an sebagai pemeran wanita dalam sejumlah sinetron kolosal. Ia dikenal lewat peran-peran bersayap dalam produksi drama sejarah berlatar kerajaan dan legenda nusantara.

Namun kini, namanya kembali muncul ke hadapan publik bukan karena peran akting, melainkan karena jeratan hukum.

Wanita 41 tahun itu ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (14/4) setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai lebih dari Rp223 juta—2.235 lembar pecahan Rp100.000. Nilai tersebut tidak bisa dibilang kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: dari mana uang palsu sebanyak itu berasal?

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyebut bahwa hingga kini Sekar belum memberikan keterangan jujur. Saat dimintai keterangan, ia kerap berubah-ubah dan cenderung berbelit.

Baca Juga: Hari Kuantum Sedunia Makin Seru: Google Doodle Buktikan Fisika Bisa Jadi Permainan Menyenangkan

“Dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” kata Ardian kepada wartawan, Senin (14/4).

Keterangan itu diperkuat oleh penyidik lainnya. Kanit Ranmor Satreskrim, Iptu Teddy Rohendi, mengungkap bahwa Sekar beberapa kali bertransaksi menggunakan uang palsu di mal tersebut. Setelah berhasil dalam transaksi pertama, ia kembali ke toko yang sama dengan kasir berbeda, lalu berpindah ke toko lain saat upaya keduanya gagal akibat deteksi sinar UV.

“Tersangka sudah melakukan transaksi lebih dari dua kali. Saat pembayaran dibatalkan karena kasir mengenali uang palsu, ia tetap berpindah toko dan mencoba lagi,” ujar Teddy.

Sinyal adanya jaringan

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Jumlah uang palsu yang dimiliki Sekar Arum membuka indikasi adanya keterlibatan jaringan lebih besar dalam produksi atau distribusinya. Nilainya fantastis untuk peredaran uang palsu individual, dan polisi menduga uang itu tak hanya dipakai untuk belanja pribadi, tapi juga kemungkinan akan dijual kembali.

Baca Juga: Kementan Genjot Swasembada Pangan Lewat Program GALUH LTT

Namun, hingga saat ini, Sekar belum mengungkap siapa pemasok uang tersebut. Ia tampak tenang dalam balutan baju tahanan saat difoto, dengan senyum tipis yang menyiratkan kebungkaman.

“Kami masih mendalami asal-usul uang ini dan apakah dia bagian dari jaringan yang lebih besar,” ujar AKBP Ardian.

Polisi masih menyisir kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk apakah Sekar merupakan perantara, pembeli, atau justru terlibat langsung dalam pemalsuan uang.

Jejak karier yang memudar

Nama Sekar Arum memang tidak asing di awal 2000-an. Ia dikenal lewat peran dalam serial kolosal seperti Misteri Gunung Merapi, Angling Dharma, hingga Roro Mendut. Dengan postur anggun dan gaya tutur khas, Sekar seringkali mendapat peran sebagai tokoh utama perempuan, dayang istana, atau putri bangsawan.

Baca Juga: Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di 3 Kecamatan

Namun setelah era kejayaan sinetron kolosal meredup, namanya perlahan menghilang dari layar kaca. Tak banyak yang tahu ke mana arah hidupnya selepas masa popularitas. Beberapa sumber menyebut ia sempat mencoba peruntungan sebagai pengusaha kecil dan selebgram paruh waktu, namun tak lagi muncul dalam produksi sinema.

Kini, ia harus menghadapi masa sulit yang sangat jauh dari kilau lampu sorot. Dengan status tersangka dan ancaman pasal pemalsuan uang dalam KUHP, Sekar Arum terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Masyarakat pun diimbau untuk waspada terhadap peredaran uang palsu yang kian marak, bahkan di tempat ramai seperti pusat perbelanjaan.

Kasus Sekar Arum menjadi pengingat bahwa siapa pun, termasuk figur publik, bisa terlibat dalam praktik kriminal-baik sebagai pelaku sadar maupun bagian dari permainan yang lebih besar. ***