POJOKSATU.ID - Kemensos menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hingga triwulan pertama tahun 2025, tercatat dana sebesar Rp 18 triliun telah disalurkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan informasi ini dalam sebuah acara di Jakarta pada Rabu (9/4/2025).

Beliau menjelaskan bahwa penyaluran bansos memang dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: SIMAK! Kemensos dan PANRB bahas Tata Kelola Kelembagaan UPT dan Prioritas PNS di Sekolah Rakyat!

Lebih lanjut, Mensos Gus Ipul mengungkapkan bahwa mulai bulan April 2025, penyaluran bantuan sosial akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penggunaan DTSEN ini menandai tonggak sejarah penting, karena untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, pemerintah memiliki data terpadu ini sebagai acuan utama penyaluran bantuan.

Total anggaran bansos yang akan disalurkan dengan mengacu pada DTSEN mencapai lebih dari Rp 120 triliun.

Proses penyalurannya sendiri akan dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan alokasi biaya salur sebesar Rp 97 miliar.

Baca Juga: Masuk Kapan Saja, Lulus Sesuai Kemampuan Jadi Konsep Fleksibilitas Sekolah Rakyat

Selain itu, Mensos juga memaparkan rincian beberapa program bantuan sosial utama.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan anggaran Rp 43,86 triliun menyasar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) dialokasikan sebesar Rp 28,79 triliun untuk 10 juta KPM.

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada anak yatim piatu dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 705,6 miliar untuk 294 ribu anak.

Lebih jauh, Kemensos memiliki program permakanan khusus untuk lansia berusia di atas 75 tahun.

Program ini memberikan makanan pagi dan siang setiap hari kepada 136 ribu penerima manfaat, dengan total anggaran mencapai Rp 74,76 triliun.

Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 96,8 juta jiwa dengan anggaran sebesar Rp 48,78 triliun.

Secara keseluruhan, Mensos Gus Ipul merinci bahwa total anggaran yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk berbagai program bantuan sosial ini mencapai lebih dari Rp 120 triliun.

Baca Juga: Update Malam Ini: Guru Diminta Cek Nomor Rekening di Info GTK Setelah SKTPG Terbit!

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan membantu masyarakat yang rentan melalui berbagai program yang terstruktur dan terdata dengan baik.

Penggunaan DTSEN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial ke depannya.***