POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Lutfi Samaduri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui, belum lama ini nama Lutfi Samaduri tengah ramai jadi topik perbincangan publik.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai anggota DPRD Banggai tersebut mengaku telah jadi korban penganiayaan.
Baca Juga: Mutiara Lombok Tembus Pasar Dunia, Kisah Mahayusi yang Sukses Berkat Ketekunan dan Dukungan BRI
Oleh karena itu, Lutfi Samaduri yang tidak terima dianiaya dengan cara dicekik ini sontak melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Rabu (9/4/2025).
Dalam artikelnya, Lutfi dikonfirmasi telah membuat laporan usai menjadi korban penganiayaan Orang Tidak Dikenal (OTK).
Baca Juga: Dalami Kejadian Pembunuhan Mahasiswa UKI, 44 Saksi Diperiksa Polisi
“Anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya,” jelas dikutip.
“Dia (Lutfi) mengaku dicekik oleh salah satu pelaku hingga bajunya robek,” lanjut dalam laporan artikel.
Diketahui, insiden mengenaskan ini terjadi saat Lutfi tengah bersilaturahmi di kediaman keluarganya di Desa Sentral Timur, Toili, Banggai.
Baca Juga: Pelepasan dan Halal Bihalal Siswa Kelas XII SMAN 1 Karawang Digelar Sederhana
Di mana, kunjungan silaturahmi itu bertepatan di rumah mertua korban yang sedang menikmati momentum lebaran pada Sabtu (5/4/2025).
Namun, anggota DPRD Banggai yang sedang menikmati momentum tersebut justru mengalami hal mengenaskan.
Yang mana, dirinya tiba-tiba didatangi oleh segerombolan OTK tanpa maksud dan tujuan tertentu.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah ke Dollar Masih Terpuruk, Hari Ini Hanya Kuat Rp 16.933
Kendati demikian, segerombolan OTK itu tidak langsung mengambil sikap saat berada di kediaman mertua korban.
Sebab, mereka masih menunggu kedatangan sosok diduga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan informasi beredar, oknum anggota DPR itu tidak lain berperan sebagai inisiator dalam tindak penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025 untuk Jenjang SD Diumumkan Mulai Besok, 10 April 2025!
Dikarenakan, para pelaku diketahui nekat melakukan tindak kriminal terhadap Lutfi usai oknum DPR tersebut tiba.
Hal ini disampaikan langsung oleh Lutfi sebagai salah satu keterangannya dalam laporan yang ditujukan ke pihak kepolisian.
Lutfi menjelaskan bahwa kediaman mertuanya sontak digeledah habis oleh para pelaku dengan bringas.
Terlebih, anggota DPRD Banggai itu juga ikut dianiaya saat para pelaku melakukan penggeledahan di rumah mertuanya.
“Awalnya mereka hanya memantau, tetapi setelah anggota DPR RI tiba, mereka langsung bersemangat melakukan razia. Mereka memeriksa mobil dan masuk ke dalam rumah,” jelas Lutfi.
Berdasarkan informasi beredar, tindak kriminal yang diinisiai oleh oknum anggota DPR itu tidak lain terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banggai.
Baca Juga: Prabowo Subianto Lebaran ke Rumah Megawati, Said Didu: Simbol Terbebasnya dari Geng Solo
Yang mana, para pelaku menduga bahwa Lutfi melakukan aktivitas politik uang di kediaman mertuanya.
Seperti diketahui, Kabupaten Banggai tengah menggelar PSU lantaran terdapat sengketa dalam proses Pilkada 2024.
Namun, hal itu tidak terbukti usai para pelaku melakukan penggeledahan tanpa surat rujukan yang jelas.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Orang Tua dan Siswa SMP: PIP 2025 Segera Disalurkan Besok 10 April !
Oleh karena itu, Lutfi yang tidak terima mendapatkan perlakuan tindak kriminal tersebut sontak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Usut punya usut, korban tindak penganiayaan ini ternyata tidak hanya terjadi pada Lutfi seorang diri saja.
Melainkan, rekannya yang juga berporfesi sebagai anggota DPRD Banggai ini ikut menjadi korban dalam kasus serupa pada hari yang sama.
Baca Juga: Update Pagi Ini: Status Info GTK Berubah 08, SKTPG Terbit, TPG Siap Dicairkan Kembali!
Di mana, korban lainnya yang bernama Suwardi, disebut mendapat perlakukan kriminal dari pelaku tidak dikenal.
Bukan main, para pelaku disinyalir melakukan penggeledahan saat korban sedang mandi di kediamannya.
Diketahui, korban dipaksa keluar oleh para pelaku untuk diminta penjelasan terkait dugaan yang serupa dengan kasus Lutfi.
Baca Juga: Jurus Berkelit dari Tarif Trump
Setelah keluar dari kamar mandi, Suwardi sontak dipaksa untuk mengeluarkan seluruh berkas yang berada di dalam tasnya.
“Pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah,” jelas dikutip.
Tidak sampai disitu, para pelaku juga menarik paksa korban ke luar rumah agar menjadi tontonan para warga setempat.
Oleh karena itu, Suwardi yang tidak terima dengan perlakuan demikian sontak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. ***



