POJOKSATU.id, Jakarta - Setelah sempat dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) oleh pengecer akhirnya kembali diperbolehkan.

Langkah ini tak lepas dari gerak cepat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung turun tangan berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dasco bertemu langsung dengan Prabowo pada Senin, 3 Februari 2025, membawa keresahan masyarakat terkait perubahan pola distribusi gas bersubsidi tersebut.

Hasilnya? Tak butuh waktu lama, Presiden langsung menginstruksikan agar pengecer diizinkan kembali berjualan seperti biasa.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau langsung memerintahkan ESDM untuk hari ini juga mengaktifkan kembali para pengecer agar bisa berjualan seperti biasa," ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tak hanya itu, Dasco juga mengungkapkan bahwa Presiden meminta Kementerian ESDM segera memproses administrasi agar pengecer dapat menjadi bagian dari sub-pangkalan resmi.

Tujuannya jelas: agar harga gas tetap terjangkau dan distribusi tidak terganggu.

Sembari menunggu proses administrasi rampung, para pengecer dipersilakan kembali beroperasi.

“Pengecer diperbolehkan kembali menjual sambil menunggu penyelarasan aturan secara bertahap,” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Dasco juga meluruskan bahwa larangan sebelumnya bukan berasal dari Presiden. Justru karena melihat keresahan publik, Prabowo turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini.

“Larangan itu bukan berasal dari Presiden. Karena situasi yang berkembang, beliau akhirnya mengambil keputusan agar penjualan kembali berjalan normal, baik di agen maupun pengecer,” tegasnya.

Langkah Dasco tak berhenti sampai di situ. Pada Kamis, 6 Februari 2025, ia memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan dan sub-pangkalan LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta.

Tujuannya jelas: memastikan harga gas yang dijual pengecer tidak memberatkan rakyat.

Hasil sidak pun cukup melegakan. Tidak ditemukan adanya permainan harga. Pengecer menjual sesuai ketentuan: dari pangkalan ke sub-pangkalan Rp16.000, lalu ke masyarakat Rp19.000.

"Mudah-mudahan pola ini bisa terus berjalan seperti ini," harap Dasco.

Terkait perbedaan harga di berbagai daerah, Dasco menegaskan hal tersebut wajar karena disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Namun, ia juga mendorong agar ke depan ada standar yang merata per daerah.

Untuk menyukseskan kebijakan baru ini, pemerintah akan menurunkan tim khusus guna melakukan sosialisasi kepada pengecer terkait skema sub-pangkalan.

“Caranya juga tidak sulit. Pengecer cukup didata, mengisi formulir, dan menandatangani kesepakatan untuk tidak menjual dengan harga tinggi,” tutup Dasco.

Dengan gerak cepat DPR dan respons sigap Presiden, distribusi gas melon pun kembali lancar. Masyarakat bisa bernapas lega dan dapur tetap ngebul.***