POJOKSATU.id, Kabupaten Karawang - Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat serentak membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme pada Kamis (27/3/2025).
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa aksi premanisme tidak hanya mengganggu rasa aman warga, tetapi juga merusak citra daerah dan menghambat investasi.
"Satgas ini hadir untuk melindungi petani, pedagang, guru, hingga pengusaha dari segala bentuk premanisme," ujarnya usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang.
Beberapa titik yang menjadi fokus utama satgas adalah jalanan, pasar, dan kawasan industri, di mana aksi premanisme seperti pungutan liar (pungli) sering terjadi.
"Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu," tegas Dedi.
Ia menambahkan, premanisme di sektor industri berpotensi menurunkan daya saing Jawa Barat sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada berkurangnya lapangan kerja.
Oleh karena itu, ia meminta satgas bertindak tegas namun tetap humanis dan berpegang pada hukum yang berlaku.
"Penegakan hukum harus adil, humanis, dan tanpa tebang pilih," katanya.
Satgas Pemberantasan Premanisme ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Satgas akan beroperasi secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, dan laporan berkala, tidak hanya menjelang arus mudik Idulfitri.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan tindakan premanisme melalui kanal resmi yang tersedia di masing-masing pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti.***




