POJOKSATU.id, Kota Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar untuk lebih tegas dalam menindak pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti lembaga pembiayaan non-bank seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi layaknya rentenir dan menyasar kalangan pekerja serta masyarakat desa.
Menurut Dedi, tingginya sifat konsumtif masyarakat menjadi faktor utama banyaknya warga yang terjerat pinjol ilegal dan bank gelap.
"Kalau bank gelap, itu sudah masuk ranah pidana, kejahatan perbankan. Kita bisa memberantasnya asalkan semua pihak kompak," ujar Dedi usai menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya praktik pinjaman ilegal menjelang Lebaran.
Dedi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.
"Yang paling penting itu jangan boros. Lebaran itu tentang makna, bukan sekadar barang baru. Kalau memang tidak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai senang saat Lebaran, tapi menderita setelahnya," pesannya.
Dedi berharap kepemimpinan baru OJK Jabar di bawah Darwisman dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan pinjol ilegal dan bank gelap di wilayahnya.
Senada dengan Dedi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa pemberantasan bank ilegal dan pinjol menjadi prioritas utama.
"Arahan dari Pak Gubernur akan menjadi perhatian serius OJK. Pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal harus menjadi prioritas," tegas Dian.
Ia juga mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil langkah tegas dalam menangani pinjol ilegal di Jabar, termasuk menutup hampir 10 ribu rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Tidak mudah memang, karena sistemnya berbasis online. Apalagi Jabar adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Tapi ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama," pungkasnya.***




