POJOKSATU.ID – Kasus pria berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi, Jawa Barat kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, salah seorang pria bernama Sodri viral di media sosial usai melakukan pemalakan dengan kedok Tunjangan Hari Raya (THR).
Berdasarkan informasi dihimpun, THR yang diminta pria berpakaian ASN ini ditujukan kepada para pedagang Pasar Induk Cibitung.
Usut punya usut, Sodri yang terekam jelas melakukan aksi premanisme ini ternyata diduga seorang karyawan magang di Pemda Bekasi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @fakta.indo pada Senin (24/3/2025).
Dalam unggahannya, Sodri disebut merupakan salah satu pegawai kontrak di instansi pemerintahan.
“Oknum yang bernama Sodri itu ternyata pegawai magang di Pemda Bekasi,” jelas dikutip dari caption.
Tidak heran, hal ini sontak mengundang perhatian publik terkait keabsahan Sodri selaku pegawai magang di Pemda Bekasi.
Beberapa di antaranya turut mempertanyakan moralitas pelaku pemalakan tersebut yang disangka sebagai salah satu karyawan magang di pemerintahan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemprov Jakarta Terapkan Flexible Work Arrangement, ASN Bisa Mudik Lebih Awal
“Pegawai magang? Harus dicari nih siapa ordal yang masukinnya. Gw yakin biasanya tipe yang kaya gini saling menguntungkan,” cuit @egir._.
“Masih magang udah berulah, mana bawa² Pemda lagi, pecat dan penjarakan karena sudah melakukan pencemaran nama baik,” ketik @miniaturmotor_indonesia.
“Oh, cuma pegawai magang ya? Bagian apa? Kebersihan toilet? Jadi kapan nih pemecatannya?,” cuit akun @emmanuelalvino.
Baca Juga: Waspada! Hoaks Mengatasnamakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beredar di Medsos
Kendati demikian, Sodri yang tertangkap basah tengah melakukan aksi pemalakan ini telah melakukan klarifikasi.
Yang mana, dalam klarifikasi tersebut dirinya menuturkan permohonan maaf hingga mengaku bahwa aksinya bukan dari kebijakan Pemda Bekasi.
“Saya atas nama Sodri, meminta maaf dikarenakan meminta THR setahun sekali dengan pedagang,” ucapnya.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Parfum yang Cocok Kamu Semprotkan Saat Akan Shalat Taraweh, Non Alkohol Ya!
“Saya siap mengembalikan uangnya, dan itu inisiatif dari saya sendiri, bukan atas nama Pemda,” lanjutnya. ***



