POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus viral yang meresahkan kembali terjadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Yang mana, salah seorang pria bernama Sodri meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pedagang Pasar Induk Cibitung, Bekasi.
Bukan main, dirinya melakukan hal tersebut sambil menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: BRI Permudah Transaksi Mudik Lebaran dengan BRIZZI
Tidak hanya itu, Sodri yang melakukan pungutan liar (pungli) ini juga mengaku utusan dari Pemerintahan daerah (Pemda).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @fakta.indo pada Senin (24/3/2025).
Dalam unggahannya, Sodri dikonfirmasi telah melakukan pungli terhadap para pedagang dengan kedok THR.
Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu pedagang yang merekam aksi kriminal yang dilakukan pria tersebut.
Pedagang yang masih belum diketahui identitasnya ini mengaku telah menjadi korban pemalakan dari Sodri.
“Tolong pak gubernur ini apa benar ada penarikan THR katanya dari pemerintah Bekasi,” jelasnya.
Baca Juga: Tepat Ramadhan ke-23, Steven Wongso Resmi Mualaf Dibimbing Ustaz Felix Siauw
Berdasarkan informasi dihimpun, pria yang mengatasnamakan Pemda itu meminta sejumlah uang sebanyak Rp200 ribu.
Tidak hanya satu orang, pelaku pemalakan ini ternyata juga meminta THR ke seluruh pedagang Pasar Induk Cibitung.
Usut punya usut, aksi premanisme dengan cara meminta paksa uang para pedagang ini ternyata sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga: Cara Kepoin NIP CPNS 2024 Meski Belum Terima SK, Hanya Perlu Kombinasikan Angka-Angka Ini
Namun, salah satu pedagang yang menjadi korban pemalakan ini baru berani angkat bicara terkait keresahannya.
“Tolong pak, satu kios 200 ribu, mana sambil mabok mintanya. Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu,” jelasnya.
“Saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” lanjut pedagang tersebut. ***


.webp)
