POJOKSATU.id, PALEMBANG—Pemudik Sumatera yang mengarah ke Jambi, Sumbar, Sumut dan Aceh sangat membutuhkan info terbaru ruas tol Trans Sumatera yang baru dibuka.

Dan ternyata untuk jalur Tol Palembang-Jambi yang akan dioperasikan pada musim Lebaran 2025 baru sampai ke Gerbang Tol (GT) Rengas atau Gerbang Tol Musi Landas-Pangkalan Balai.

Pengoperasian ruas Tol Palembang-Jambi atau Tol Palembang-GT Rengas ini hanya siang hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Sementara malam hari, operasional jalan tol ini ditutup.

Baca Juga: Huru Hara Masak Rendang Daging 200 Kg Ludes sebelum Matang, Willie Salim Minta Maaf ke Warga Palembang, Akui Salah, Tegaskan Bukan Rekayasa

Jadwal pengoperasiannya pun terbatas antara 24 Maret hingga 10 April 2025 saja. Dimana saat arus mudik yang dibuka adalah arah Palembang ke Jambi.

Sementara saat arus balik atau mulai 1 Idul Fitri hingga 10 April 2025, maka yang dibuka adalah dari arah Jambi ke Palembang.

Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas atau Musi Landas-Pangkalan Balai ini memiliki panjang 30,67 km. Tol ini akan dibuka secara gratis selama Lebaran 2025.

Diketahui, PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan membuka tiga ruas tol baru bagi pemudik Pulau Sumatera secara gratis.

Baca Juga: Catat Bagi Pemudik Sumatera, Tiga Ruas Tol Ini Dibuka Gratis Siang Hari Saja, Malam Hari Tutup

Adapun tiga ruas tol yang akan dioperasikan secara gratis selama periode 24 Maret hingga 10 April 2025 adalah Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin (35,90 km), Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum atau Padang Tiji sepanjang (23,95 Km), dan Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas- Pangkalan Balai (30,67 km).

Dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025), Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, pada Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas akan diberlakukan skema satu arah dari arah Palembang menuju arah Jambi pada arus mudik, dan arah Jambi menuju arah Palembang saat arus balik.

Jalur tol gratis ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km/jam.

Baca Juga: Apa Pendidikan Annisa Mahesa? Anggota DPR Termuda Viral Diduga Punya Akun Alter dengan Cuitan Tak Pantas

Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas.

Diketahui, Rengas adalah nama gerbang tol di Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 2, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Gerbang tol ini juga dikenal sebagai Gerbang Tol Musi Landas.

Pada momen arus mudik tahun 2025 ini, ruas jalan tol fungsional Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai akan dioperasikan.

Jalur tol fungsional ini akan dibuat satu arah, sehingga pemudik dapat masuk melalui gerbang tol Musi Landas dan keluar melalui jalur keluar alternatif Pulau Rimau.***