POJOKSATU.ID – Inilah sosok Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT Petro Energy (PE).

Seperti diketahui, nama Susy Mira Dewi Sugiarta belum lama ini tengah hangat jadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Cerita Bu Kades VS Bu Kades Sudah Tidak 'Membagongkan', Berikut Kronologi Kejadiannya

Dikarenakan, Susy Mira Dewi Sugiarta diduga terlibat dalam putaran kasus korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial Facebook milik Expresi wajah pribumi pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Profil Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT Petro Energy Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI

Dalam unggahannya, banyak publik mneyoroti kasus Susy yang diduga jadi pelaku tindak pidana korupsi.

Beberapa di antaranya juga turut mencecar sikap Susy yang telah merugikan kas negara sebanyak ratusan miliar rupiah.

“Korupsi yang terjadi di LPEI bukan sekadar kejahatan individu, tetapi merupakan manifestasi dari krisis sistemik dalam struktur ekonomi, sosial, dan politik negara,” cuit @BimbimWira.

Baca Juga: Data Penjualan Tiket Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 2 Bandung Catat 59 Persen Tiket Terjual di Hari Pertama

“Pantas rakyat semakin miskin karena orang orang yg berilmu dan menduduki jabatan bermental pencuri,” ketik @KasmawatiKasmawati.

“Uang korupsi harus di sita dan di umumkan agar rakyat puas dengan kinerja KPK,” lanjut cuitan @WawdhaDhaWa.

Lebih lanjut, hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu terkait putaran kasus tersebut.

Baca Juga: Donasi Pegawai Sambungkan Listrik Gratis ke 2.597 ke Keluarga Prasejahtera Selama Bulan Ramadhan

Di mana, Asep menuturkan bahwa tidak hanya Susy yang terlibat dalam putaran kasus korupsi tersebut.

Melainkan, dua pejabat PT PE lainnya diduga juga terlibat dalam meraup keuntungan dari kerugian negara.

Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga para tersangka ini mengahabiskan kas negara sebanyak Rp882 miliar.

Baca Juga: ADOR Menang, Pengadilan Larang Minji dkk Lakukan Kegiatan Independen atas Nama NJZ

Yang mana, ratusan miliar tersebut diketahui berasal dari beberapa aset yang keberadaannya terpisah.

“KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka,” jelasnya.

“Yakni sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” lanjutnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Lebih Baik Parsel Lebaran untuk Warga yang Membutuhkan

Direktur Penyidikan KPK ini juga menambahkan bahwa para tersangka kini tengah ditahan guna kebutuhan penyidikan. ***