POJOKSATU.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen meningkatkan literasi usaha dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Indonesia.

Dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Senin, 12 Maret 2025, PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.

Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pemdes Japura Kidul tidak Transparan Terkait Segala Jenis Program dan Kebijakan

Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Tambah Petugas CSM, PT Railink Antisipasi Lonjakan Penumpang KA Bandara Medan Selama Angkutan Lebaran 2025

Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM.

Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil.

"Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal," ujar Maman.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah.

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN, Langsung ke Rekening Tanpa Perantara

Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.

"Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan," jelas Arief.

PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya.

Baca Juga: Sebanyak 12 Ribu Personel Dikerahkan pada Operasi Ketupat Toba 2025, Kapolda Sumut: 167 Pos Pelayanan dan Pengamanan Didirikan

Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya. ***