POJOKSATU.ID – Inilah sosok Kompol Chrisman Panjaitan, oknum polisi Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti diketahui, nama Kompol Chrisman Panjaitan belum lama ini tengah ramai diperbincangkan publik.

Sebab, oknum polisi Polda Kepri itu diketahui telah dipecat dari status jabatannya di ruang lingkup kepolisian.

Baca Juga: Kronologi Kasus Kompol Chrisman Panjaitan, Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Gegara Peras Pengguna Narkoba Pakai Pinjol

Dikarenakan, Kompol Chrisman Panjaitan terbukti melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengguna narkoba sebesar Rp20 juta melalui pinjaman online (pinjol).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @NalarPolitik_ pada Rabu (12/3/2025).

Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus Chrisman lantaran telah mencoreng nama baik instansi Polri.

Baca Juga: LATIHAN SOAL MATEMATIKA Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013, Gambaran Materi dan Jadi Referensi, DOWNLOAD LATIHAN SOAL PDF Disini!

Sebab, oknum polisi ini diketahui memeras pelaku tindak pidana yang terbukti mengonsumsi barang haram berupa narkoba.

Terlebih lagi, pemerasan tersebut dilakukannya dengan cara paksa pelaku untuk melakukan pinjol.

Dikarenakan, pengguna yang ditangkap Chrisman tidak memiliki uang tuna sepeser pun saat diringkus.

Baca Juga: LATIHAN SOAL BAHASA INDONESIA Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013, Gambaran Materi Lengkap, DOWNLOAD LATIHAN SOAL PDF Disini!

Tidak heran, oknum polisi tersebut turut dicecar publik usai terbukti menyalahgunakan kekuasaan.

“Sudah berapa banyak (oknum) institusi ini yang jadi kriminal? Harusnya bisa dicegah mulai dari mekanisme recruitment,” cuit @cungkringcutes.

“Gile oknum-oknum spt ini culas bener, tampaknya hampir tdk ada yg tersisa utk dijadikan duit,” ketik @sin2030chan.

Baca Juga: Satgas Khusus Mabes Polri dan Polda Jatim Gerebek Rumah yang Dijadikan Sebagai Pemasok Senjata untuk KKB

“Sebarkan siapa keluarganya. Para penjahat yang gak punya nurani kayaknya pantas untuk dipermalukan sampai ke keturunannya,” cuitan @ekakayeeee.

Perlu diketahui, yang terlibat dalam kasus pemerasan pengguna narkoba ini tidak hanya menyeret sosok Chrisman saja.

Melainkan, delapan oknum polisi yang menjadi rekannya juga ikut dikenakan sanksi usai Terseret kasus serupa.

Baca Juga: LATIHAN SOAL BAHASA INGGRIS Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013, Gambaran Materi Lengkap, DOWNLOAD LATIHAN SOAL PDF Disini!

Namun, hanya Chrisman dan salah satu rekannya saja yang dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). ***