POJOKSATU.id — Pendeta Saifudin Ibrahim atau dikenal juga sebagai Abraham Ben Moses kembali memicu kontroversi.

Sebuah video yang beredar di media sosial, ia menyebutkan daging babi halal.

Dalam video tersebut, ia juga menyatakan selama 40 tahun merasa dibohongi oleh orang Arab perihal keharaman tersebut.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88. Dalam tayangan itu, Saifudin terlihat sedang memotong daging babi panggang di sebuah acara ulang tahun.

Saat hendak memotong daging, ia melantunkan takbir dan mengucapkan kalimat Bismillah.

"Saya potong dalam nama Tuhan Yesus Kristus, Allahu Akbar Allahu Akbar, Bismillahirrahmanirrahim, Allahu Akbar," ucapnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Klarifikasi Kunjungan Pendeta Gideon terkait Kasus Kekerasan Seksual

Ia kemudian menambahkan, "Kasih tahu seluruh dunia bahwa babi sudah halal mulai hari ini."

Unggahan itu kontan mengundang reaksi berbagai pihak. Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang atas ucapan dan perbuatan yang meresahkan publik itu.

Latar Belakang Saifudin Ibrahim

Saifudin Ibrahim lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965 dari keluarga Muslim taat.

Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam, sementara pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima. Bahkan, mertuanya adalah tokoh Islam terkemuka di Jepara.

Setelah lulus SMA di Bima, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama.

Ia sempat mengajar di Pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, sebelum bergabung dengan Pesantren Al Zaytun, Indramayu, yang dikenal kontroversial.

Pada 2006, Saifudin memutuskan pindah agama ke Kristen dan mengubah namanya menjadi Abraham Ben Moses.

Baca Juga: Agama Riva Siahaan Ternyata Ini, Nama Facebook Juga Ada, Ini Biodata Lengkap Dirut PPN Itu

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube dengan judul 'Mengapa Saya Tinggalkan Agamaku', ia mengaku mengalami perubahan keyakinan setelah mendapatkan pemahaman radikal di pesantren tempatnya mengajar.

"Tanggal 4 Maret 2006 saya jadi Kristen, terima Yesus sepenuhnya," ucapnya dalam video tersebut.

Keputusannya ini berdampak besar pada kehidupannya. Ia bercerai dari istri pertamanya, kehilangan aset, serta kariernya.

Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Saifudin beberapa kali berurusan dengan hukum terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Baca Juga: USULAN Naturalisasi Timnas Indonesia dari Ahmad Dani DINILAI PELECEHAN dan RASIS Oleh Komnas Perempuan, Seolah Perempuan MESIN REPRODUKSI ANAK

Pada Desember 2017, ia ditangkap karena menghina Nabi Muhammad SAW.

Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya 4 tahun penjara karena menyebarkan ujaran kebencian terhadap agama tertentu.

Pada 2022, ia kembali menjadi sorotan setelah dalam sebuah video meminta agar 300 ayat Al-Qur'an dihapus dan direvisi. Pernyataannya ini menuai kecaman luas hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, ia juga sempat menyerukan perubahan kurikulum di sekolah Islam dan pesantren. Menurutnya, kurikulum tersebut memicu lahirnya paham radikal. ***