POJOKSATU.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan lokasi-lokasi yang terkena banjir dipastikan telah surut dan warga mulai membersihkan sisa material banjir.

"Seluruh daerah sudah tidak lagi tergenang," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 6/4.

Ia mengatakan banjir yang melanda sebagian wilayah Jakarta pada Senin (3/3) dini hari dipastikan telah surut pada Rabu (5/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, kata Yohan, warga yang rumahnya terendam banjir sudah mulai membersihkan material yang terbawa arus banjir.

Baca Juga: BUKAN DITUNDA, Pengangkatan CPNS Serentak OKTOBER 2025, Bu Menteri Beberkan Alasannya, TENANG, yang Lulus Dipastikan DIANGKAT

Menurut dia, untuk lokasi pengungsian masih ada di beberapa titik, dan setelah proses pembersihan di lingkungan masing-masing selesai pengungsi akan kembali lagi ke rumahnya.

"Untuk lokasi pengungsian masih dihuni warga, karena saat ini sedang proses bersih-bersih," katanya dikutip antara.

Yohan menambahkan berkat upaya kolaboratif yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti BPBD, Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU Kelurahan membuat penanganan semakin cepat.

Apalagi lanjut dia, masing-masing instansi telah mengerahkan personel berikut dengan peralatan pendukung seperti pompa bergerak (mobile) dalam menyedot genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

"Peran dari unsur masyarakat juga dilibatkan dalam upaya ini seperti pihak RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat lainnya. Serta bantuan dari TNI/Polri," katanya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Catat Jadwal Pembelian Tiket Pesawat Murah, Jangan Sampai Ketinggalan!

Yohan mengatakan banjir yang melanda sebagian wilayah Jakarta disebabkan meluapnya beberapa sungai atau kali seperti Ciliwung, Kali Angke, dan Kali Pesanggrahan.

Dari data yang ada banjir terparah terjadi pada Selasa (4/3), ketika itu jumlah RT yang terendam mencapai 122 dan ketinggian air lebih dari tiga meter. ***