POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 15 instansi daerah belum melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Hal ini terungkap dalam informasi yang dibagikan melalui akun media sosial resmi BKN.
Dalam keterangan yang disertakan, disebutkan bahwa alasan utama belum dilaksanakannya SKB CPNS di 15 instansi tersebut adalah faktor keamanan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca Juga: Kisruh Penundaan NIP CPNS & PPPK Hingga 2026: BKN Minta Tenang, Panselnas Masih Bungkam!
Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran terkait potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat atau mengganggu jalannya proses seleksi.
Daftar Instansi yang Belum Melaksanakan SKB CPNS 2024
Berikut adalah daftar 15 instansi daerah yang belum melaksanakan SKB CPNS tahun anggaran 2024:
Baca Juga: DPR RI Desak Pemerintah Percepat Penataan ASN, PPPK, CPNS dan Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN
Pemerintah Kabupaten Asmat
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
Pemerintah Kabupaten Yalimo
Pemerintah Kabupaten Nduga
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
Pemerintah Kabupaten Mappi
Pemerintah Kabupaten Yahukimo
Pemerintah Kabupaten Tolikara
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
Dengan adanya informasi ini, diharapkan instansi-instansi terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan SKB CPNS 2024.
Koordinasi dengan pihak keamanan setempat menjadi sangat penting untuk memastikan proses seleksi dapat berjalan lancar dan aman.
Penundaan pelaksanaan SKB CPNS ini tentu berdampak bagi para calon peserta yang telah menantikan tahapan seleksi selanjutnya.
Diharapkan BKN dan instansi terkait dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai jadwal pelaksanaan SKB terbaru.
BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari sumber-sumber terpercaya.
BKN juga berjanji akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terbaru terkait pelaksanaan SKB CPNS di 15 instansi tersebut.***




