POJOKSATU.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadhan 1446 H.
Sidang isbat dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, dan ulama terkemuka.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan! Jangan Lupa Berniat Yang Ikhlas di Bulan Ramadhan!
Proses Sidang Isbat
Sidang Isbat diawali dengan pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi oleh para ahli.
Kemudian, dilakukan verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Setelah itu, dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan oleh para peserta sidang.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1446 H: Kapan Umat Islam Indonesia Mulai Berpuasa?
Hasil Sidang Isbat
Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang telah dilakukan, Sidang Isbat menetapkan bahwa:
1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan juga mengkonfirmasi keberadaan hilal.
Pernyataan Menteri Agama
Menteri Agama, dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat, menyampaikan:
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal, serta musyawarah para peserta sidang, kami menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025."
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Baca Juga: Penetapan Awal Ramadhan dan Syawal 1446 Tahun 2025 Versi Muhammadiyah!
Pemerintah mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut bulan Ramadhan dengan penuh suka cita dan mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Menjaga persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati perbedaan pendapat yang mungkin ada.
Dengan penetapan ini, diharapkan umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H dengan khusyuk dan penuh berkah.***




