POJOKSATU.id — Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sudah memandatkan tanggung jawab pemerintahan DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur Rano Karno untuk mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Pesan tersebut disampaikan Pramono di kediamannya usai resmi dilantik sebagai gubernur pada Kamis (20/2/2025).
Namun, rencana Pramono untuk mengikuti retret itu kini terancam batal.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan pasca-penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, diimbau untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian bunyi surat instruksi yang ditandatangani oleh Megawati.
Retret ini sejatinya diikuti oleh 961 kepala daerah, yang terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.
Para kepala daerah ini baru saja dilantik dalam sebuah prosesi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 kepala daerah berasal dari PDI Perjuangan.
Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pidato singkatnya usai pelantikan, sempat menyinggung retret ini. Ia menegaskan agar kepala daerah yang merasa ragu mengikuti kegiatan tersebut lebih baik mundur.
"Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retret yang akan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat. Yang ragu-ragu boleh mundur," ujar Presiden Prabowo.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 40 pemateri dalam retret tersebut.
Awalnya, Kemendagri berencana menghadirkan seluruh menteri Kabinet Merah Putih sebagai pemateri, namun rencana itu urung dilakukan karena pertimbangan jadwal yang padat.
Keputusan Megawati untuk menarik kader-kadernya dari retret ini dianggap sebagai bentuk perlawanan politik yang cukup kuat. Ia menilai bahwa ada unsur kriminalisasi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi,” demikian isi surat instruksi Megawati yang disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, kepada media pada Kamis (20/2/2025) malam.
Surat instruksi bernomor 7925/IN/DPP/II/2025 tersebut menegaskan bahwa Megawati mengambil alih seluruh kendali dan roda organisasi partai.
Dalam surat itu, ia memberikan tiga instruksi tegas kepada seluruh kader PDI Perjuangan. Pertama, menjaga soliditas partai dengan tetap mengedepankan kesetiaan terhadap garis perjuangan dan keputusan partai.
Kedua, seluruh aktivitas dan operasional DPP PDI Perjuangan akan berada dalam kendali langsung Megawati sebagai Ketua Umum.
Ketiga, seluruh petinggi partai dilarang memberikan pernyataan publik tanpa persetujuan Megawati.
Berikut isi lengkap instruksi Megawati kepada Kepala Daerah:
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama Partai untuk eksistensi, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya, DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan sebagai berikut:
-
Menunda perjalanan untuk mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
-
Tetap berada dalam komunikasi aktif dan siaga untuk commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) atas dugaan suap, gratifikasi, serta perintangan penyidikan. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024 lalu. ***




