POJOKSATU.ID- Seorang pecatan anggota Polri, Aske Mabel, yang kini bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yalimo, Papua Pegunungan,kini ditangkap aparat kepolisian.
Untuk diketahui Aske, yang berpangkat Bripda, masuk dalam daftar buronan Polda Papua sejak Juni 2024 setelah melarikan diri dari Polres Yalimo dengan membawa empat pucuk senjata api beserta amunisi.
Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, mengungkapkan bahwa Aske kabur dengan membawa empat senjata jenis AK1000 lengkap dengan magazen serta amunisi tajam dan hampa.
Baca Juga: Juara Inul
Atas perbuatannya, Aske Mabel telah menjalani sidang etik dan resmi dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Selain itu, ia juga terlibat dalam serangkaian aksi penembakan yang menyebabkan korban jiwa di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo,” ujar Kapolda di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19/2/2025).
Selain di Abenaho, Aske juga beraksi di Distrik Elelim dan Apalabsilik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diyakini sebagai dalang di balik serangkaian gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Bahkan, beberapa hari sebelumnya, anak buahnya, Nikson, juga ditangkap dengan dua pucuk senjata yang diketahui merupakan senjata hasil pelariannya.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam penangkapan Aske Mabel. Setelah mendapatkan laporan tentang keberadaannya, tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Polda Papua, Polres Yalimo, dan Brimob bergerak cepat.
“Berkat kerja sama dengan masyarakat dan respons cepat tim, Aske Mabel akhirnya berhasil diamankan dengan satu pucuk senjata api di tangannya,” tutup Kapolda dikutip tvonenews.***


.webp)
