POJOKSATU.id — Istana turut memberikan respon terhadap tagar #KaburAjaDulu yang tengah viral di media sosial.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengingatkan bahwa merantau ke luar negeri harus dibarengi dengan keterampilan dan kepatuhan terhadap prosedur.
"Kalau mau merantau, itu bagus lho. Tapi ingat, kalau mau merantau ke luar negeri, harus punya skill," ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/2/2025).
Ia menegaskan bahwa tanpa keterampilan yang memadai, seseorang berisiko sulit mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri. Selain itu, kepatuhan terhadap prosedur resmi juga menjadi hal yang sangat penting.
"Karena kalau nggak punya skill nanti nggak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri. Yang kedua, harus taat prosedur. Supaya apa, tidak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau, nggak boleh dilarang," tutupnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait tagar #KaburAjaDulu.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku tidak mempermasalahkan tren tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu terlalu memperhatikan tagar di media sosial.
"Hastag-hastag enggak apa-apa lah, masak hastag kami peduliin," ujar Immanuel di Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Immanuel menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kebebasan untuk meninggalkan tanah air.
Namun, ia menyampaikan pernyataan yang menuai sorotan dengan mengimbau agar mereka yang sudah pergi tidak kembali lagi.
"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi," ucapnya.
Tagar #KaburAjaDulu mencuat di media sosial sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kondisi di dalam negeri, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan ketidakadilan yang dirasakan semakin memburuk.
Baca Juga: Kades Kohod Arsin dan 3 Lainnya Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Pemangkasan anggaran juga menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya tagar ini.
Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak berpindah ke luar negeri selama tetap mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
"Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman," kata Judha dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, (13/2/2025).
Isu ini juga turut menarik perhatian Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Calon Presiden 2024.
Melalui media sosialnya, Anies memberikan tanggapan dengan pendekatan khasnya, menyoroti kecenderungan masyarakat yang ingin hijrah ke luar negeri.
Baca Juga: Terlibat Kasus Ujaran Kebencian, TikTokers Dullo Sampang Diciduk Polisi
"Akhir-akhir ini banyak yang tanya bagaimana cara tetap mencintai Indonesia. Bahkan ada yang ragu, memangnya masih relevan? Buat teman-teman semua. Cinta Indonesia itu bukan sekadar bangga saat negara sedang baik-baik saja. Justru cinta itu diuji ketika negara sedang menghadapi banyak tantangan, sedang butuh perubahan," ungkap Anies Baswedan.
Ia mengakui bahwa tekanan hidup dan berbagai permasalahan yang muncul membuat masyarakat merasa lelah. Anies pun mengumpamakan situasi tersebut seperti cinta bertepuk sebelah tangan.
"Tapi amat wajar, jika terkadang kita merasa lelah. Perjuangan tanpa istirahat itu bisa terasa berat. Ini seperti bertepuk sebelah tangan, sudah berusaha untuk mencintai tapi rasanya seperti tidak ada balasan.
Maka enggak apa-apa ambil berhenti sejenak. Bukan berarti menyerah ya. Justru dengan memberi napas untuk diri sendiri, kita bisa kembali dengan energi yang lebih baik," tambahnya. ***




