POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus oknum Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kasus viral berupa tindak kriminal yang menyeret oknum ormas PP.
Yang mana, oknum PP ini diketahui telah melakukan tindak pidana dengan mengancam guru TK menggunakan senjata tajam (sajam).
Baca Juga: Kongres Gerindra Kembalikan Prabowo Ke Zaman Orde Baru
Berdasarkan informasi dihimpun, tindak kriminal yang dilakukan pelaku ini diketahui gegara perkara uang kemanan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media disway.id pada Sabtu (15/2/2025) yang mengungkap kasus tersebut.
Dalam unggahannya, pelaku yang berjumlah dua orang ini nekat mengancam korban lantaran permintaannya tidak diindahkan.
Baca Juga: Viral! Oknum Ormas Pemuda Pancasila Ngamuk Hingga Ancam Guru TK di Tangsel dengan Sajam
Yang mana, mereka meminta guru TK tersebut untuk memberi iuran lantaran telah beraktivitas di lingkungannya.
Diketahui, guru TK ini menggelar latihan marching band bersama para murid di salah satu perumahan Pamulang pada Jumat (14/2/2025).
Namun, para guru TK ini bersepakat untuk memberi iuran setelah sesi latihan marching band telah usai.
Baca Juga: Saatnya KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Praperadilan Sudah Ditolak
Kendati demikian, oknum ormas PP ini justru tidak terima dan berakhir membuat keributan di depan para murid.
Tidak hanya itu, para pelaku kriminal ini juga bertindak demikian di depan beberapa orang tua murid.
“Anggota tim saya diminta uang Rp50 ribu, namun kami sudah bilang uangnya nanti diberikan ketika acara drum band anak-anak sudah selesai,” jelasnya.
“Kejadian tersebut dilihat oleh anak-anak yang sedang berlatih marching band dan orang tua murid,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi beredar, kasus ini telah ditindaklanujuti oleh para aparat kepolisian usai dilaporan para warga.
Namun, aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden pemalakan tersebut. ***



