POJOKSATU.ID - Pernyataan Istana terkait pemotongan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dinilai berbeda.

Diketahui BMKG menjadi salah satu lembaga Negara yang mengalami pemotongan anggaran sebesar 50,35 persen.

Sehingga dalam APBN Tahun Anggaran 2025, BMKG mengalami pemotongan anggaran Rp1,423 Triliun dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.

Baca Juga: Kasus Peluru Nyasar di Cengkareng Lukai Bocah yang Sedang Tidur, Polis Lakukan Uji Balistik di Laboratorium Forensik

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2 2025) Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, saling membantah.

Hasan Nasbi membantah jika pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen dari anggaran sebelumnya.

“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Fenerbahce vs Anderlecht: Ujian Berat bagi Tuan Rumah di Liga Europa

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjabarkan pemotongan anggaran yang diinstruksikan kepada lembaganya.

Ia juga menjelaskan alokasi dana yang akan dilakukan untuk menyokong program dan pelayanan BMKG.

“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, juga surat menteri keuangan, pemotongan Dipa BMKG tahun 2025, yaitu sebelumnya di BMKG adalah sebesar Rp2,8 triliun,” ujar Dwikorita.

“Kemudian terkena pemotongan sebesar Rp1,4 triliun, sehingga pagu setelah pemotongan adalah sebesar Rp1,4 triliun” imbuhnya.

Baca Juga: SEDIKIT BERUBAH, Ini NOMOR PUNGGUNG Timnas Indonesia U-20 NANTI MALAM Saat Lawan Iran di Piala Asia U-20, Debut Fava Shefa dan Evandra Florasta

Dwikorita juga menjelaskan tentang anggaran Rp1,4 triliun yang dibagi menjadi dua untuk belanja pegawai dan operasional.

“Pagu setelah pemotongan kami bagi menjadi dua yaitu untuk belanja pegawai sebesar kurang lebih Rp847 miliar dan anggaran yang tersisa untuk operasional Rp556 miliar,” jelas Dwikorita.

Pembagian anggaran program BMKG
Sebelum efisiensi, anggaran program MKG atau Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mendapatkan kucuran dana Rp1,5 triliun.

Baca Juga: DPRD Soroti Kasus Gagalnya Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Ikut SNBP 2025, Kadisdik Sumut: Akan Copot Kepala Sekolah

Setelah efisiensi merosot tajam menjadi Rp372 miliar yang dibagi menjadi 13 layanan operasional, yaitu:

1. Pengelolaan database BMKG Rp165 miliar

2. Pengelolaan gempa bumi dan tsunami Rp41 miliar

3. Pengelolaan layanan informasi iklim terapan BMKG Rp70 miliar

4. Pengelolaan instrumentasi kalibrasi dan rekayasa BMKG Rp5 miliar

5. Pengelolaan jaringan komunikasi BMKG Rp120 miliar

Baca Juga: PGRI Karawang Laporkan Bro Ron ke Polisi dan Siapkan Aksi Besar-Besaran

6. Pengelolaan meteorologi penerbangan BMKG Rp1 miliar

7. Pengelolaan meteorologi publik BMKG Rp1 miliar

8. Pengelolaan informasi perubahan iklim BMKG Rp15,2 miliar

8. Pengelolaan seismologi teknik geofisika potensial dan tanda waktu BMKG Rp8,4 miliar

9. Pengelolaan meteorologi maritim BMKG Rp1 miliar

Baca Juga: TEGA! Pria di Labuhanbatu Selatan Melecehkan Putri Kandungnya Sendiri Hingga Melahirkan

10. Pengelolaan tata kelola modifikasi cuaca BMKG Rp3 miliar

11. Pengelolaan operasional modifikasi cuaca BMKG Rp5 miliar

12. Pengembangan pengelolaan UPT Rp5,6 miliar

Dijelaskan Dwikorita, ada anggaran besar untuk jaringan komunikasi karena untuk menjamin operasional BMKG 24 jam selama 7 hari.

Baca Juga: HUKUMAN Harvey Moeis NAIK dari 6,5 Tahun Jadi 20 TAHUN, Pidana Pengganti Juga Naik DUA KALI LIPAT, Jika Tak Cukup Harta, Hukuman DIPERPANJANG 10 Tahun

“Terutama untuk menjamin keberlanjutan operasional BMKG selama 24 jam nonstop selama hari dalam 1 minggu atau 365 hari dalam 1 tahun,” ujarnya.

Gaji pegawai jadi anggaran terbesar dalam program dukungan manajemen

Dalam rapat tersebut juga ditunjukkan gaji pegawai sebagai bagian yang mendapatkan alokasi dana dari total Rp1,03 triliun yaitu Rp949 miliar.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Ditembak Polres Pelabuhan Belawan

Selanjutnya pengelolaan untuk melakukan perawatan dan menjaga jaringan atau perangkat yang membantu keberlanjutan pelayanan BMKG selama 24 jam. ***