POJOKSATU.ID – Cek profil Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang belum lama ini ramai disorot publik.

Seperti diketahui, sosok Jatmiko baru-baru ini tengah diperiksa oleh jajaran Polda Aceh terkait kasus yang menyeretnya.

Yang mana, dirinya diduga melakukan pungutan liar (pungli) di berbabagi segmen pemerintahan kawasan Bireuen, Aceh.

Baca Juga: Waduh! Satpam Finns Beach Club Bali Dikeroyok Bule, Kondisi Korban Kini Penuh Luka

Bukan main, berdasarkan informasi beredar bahwa dugaan pungli yang dilakukan Jatmiko disinyalir mencapai miliaran rupiah.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @TukangBedah00 pada Kamis (13/2/2025).

Dalam unggahannya, sosok Jatmiko diseret puluhan kasus yang telah mencoreng nama baik instansi Polri.

Baca Juga: Mayat Tanpa Kepala Bikin Geger Kota Jombang, Korban Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Busana

Terlebih, dugaan pungli yang dilakukan oleh Jatmiko ini juga ikut menyeret sang istri untuk bertindak kriminial.

Yang mana, istri Kapolres Bireuen bernama Trisna Jatmiko disebut sebagai sosok yang mengelola dana hasil pungli.

“AKBP Jatmiko selaku Kapolres Bireuen, Aceh diduga melakukan sejumlah 39 kasus,” jelas di-caption.

Baca Juga: Pemain Voli Indonesia di Luar Negeri Bukan Hanya Mega, Yolla dan Rivan, Mereka Buktikan PERFORMA PROFESIONAL di Klub Asia, Nomor 5 dan 6 Bahkan DUEL

“Di antaranya pungli hingga menjadi bekingan. Bahkan semua uang di Polres dikuasai oleh istrinya,” lanjutnya.

Menanggapi isu tersebut, pihak Polda Aceh terpaksa menindaklanjuti kasus yang menyeret sosok Jatmiko.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Kartiko terkait dugaan pungli Kapolres Bireuen.

Baca Juga: Jakarta Livin Mandiri REKRUT OPPOSITE HITTER Serbia, Tara Taubner, Gerak Cepat GANTIKAN Radostina Marinova Jelang Proliga 2025 Pekan 6 Seri Pontianak

Ahmad menuturkan bahwa tindak lanjut kasus tersebut tidak lain guna mencari tahu kebenaran pasti dari yang bersangkutan.

Sebab, kasus dugaan pungli yang dilakukan Jatmiko bersama istrinya ini sudah sangat meresahkan warga setempat.

“Permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh untuk mencari kebenaran atau tidaknya informasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Danantara 1.000 T

Tidak heran, kasus dugaan pungli ini ramai menyita perahtian publik lantaran sosok Jatmiko bukanlah orang semabarangan.

Diketahui, dirinya sudah lama berkiprah di instansi Polri dengan segudang prestasi saat bertugas di kawasan Aceh.

Sebab, dirinya diketahui sempat memiliki jabatan pada profesi serupa sebelum dimandatkan menjadi Kapolres Bireuen.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Lebaran 2025 di 17 Negara, “JUMBO” Film Animasi Pertama Indonesia yang Mendunia, Ariel Noah dan BCL Ikut Jadi Pengisi Suara

Yang mana, sebelum menjadi petinggi Polres Bireuen sosok Jatmiko sempat menjabat sebagai Kapolres Simeulue.

Diketahui, Jatmiko dilantik menjadi Kapolres Simeulue pada (4/2024) silam jauh sebelum dirinya terseret skandal pungli.

Tidak heran, dirinya kini ramai disorot publik lantaran dituding telah melakukan tindak kriminal.

Baca Juga: 13 Februari Memperingati Hari Radio Sedunia 2024, Sudah Pernah Dengar?

Terlebih, sosok Jatmiko juga diklaim sebagai ahli hukum sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Diketahui, Kapolres Bireuen ini menyandang gelar sarjana dan magister hukum di salah satu universitas terbaik.

Tentu, hal ini sangat bertentangan dengan dugaan kasus yang menyeretnya akhir-akhir ini. ***