POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Sri Pujiyanti (22) di bawah ini yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui, sosok Sri Pujiyanti dikabarkan meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan.
Yang mana, dirinya dianiaya oleh salah satu nasabah berinisial S (44) di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini terjadi ketika Sri Pujiyanti yang berprofesi sebagai pegawai bank keliling menagih utang kepada pelaku.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @jabodetabek24info pada Rabu (5/2/2025).
Dalam unggahannya, Sri dikonfirmasi menjadi korban penganiayaan nasabahnya hingga tewas mengenaskan.
“Nasib nahas menimpa wanita muda asal Bogor, bernama Sri Pujiyanti (22). Dia tewas saat menagih hutang kepada S bin R (44),” jelas di-caption.
Diketahui, insiden ini bermula ketika Sri menjalankan tugas sebagai pegawai bank keliling di kawasan Bekasi.
Yang mana, dirinya ditugaskan untuk meminta tagihan utang terhadap para nasabah sesuai ketentuan perusahaan tempat dirinya bekerja.
Baca Juga: Truk Rem Blong Tabrak 5 Mobil di Gerbang Tol Ciawi Bogor Tewaskan 8 Orang, Ini Kronologi Kecelakaan
Namun, profesinya sebagai pegawai keliling ini justru berujung menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Sebab, saat Sri menagih utang kepada salah satu nasabah pada Minggu (2/2/2025) dirinya mengalami hal yang tidak menyenangkan.
Dalam hal ini, korban wanita muda ini diperlakukan semena-mena oleh nasabahnya yang kini menjadi pelaku penganiayaan.
Baca Juga: FAKTA-FAKTA Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Jumlah Korban, Penyebab hingga Kondisi Sopir Truk
Dikarenakan, pelaku saat itu diketahui tidak terima lantaran Sri meminta tagihan utang kepada dirinya.
Berdasarkan informasi dihimpun, utang korban kepada perusahaan tempat Sri bekerja ini disinyalir mencapai Rp3 juta.
Namun, pelaku yang tidak terima ditagih utangnya oleh Sri ini justru melakukan tindak penganiayaan.
Yang mana, pelaku paruh baya ini nekat membuat nafas Sri berhenti dengan cara mencekik bagian leher korban.
Alhasil, korban yang tengah dalam keadaan terpojok ini sontak tidak bisa melawan hingga berakhir meninggal dunia.
Bukan main, jasad korban tindak penganiayaan nasabah ini disimpan di dalam kamar pelaku saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pintu Tol 2 Ciawi, Jumlah Korban Mencapai 8 Orang
Hal ini turut dikonfirmasi oleh salah satu warga setempat yang mengetahui adanya insiden mengenaskan tersebut.
Yang mana, salah satu warga bernama Yanti menuturkan bahwa korban dianiaya oleh pelaku di dalam rumahnya.
“Ini saya warga sini bang, ampe di buat geger parah banget itu pelaku, korban nya masih muda banget wanita bang,” ucapnya.
Baca Juga: Kompor Bahlil
“Korban ini sebagai bank keliling (Emok) nagih gitu, info yang di dapet korban di taro di dalem kediaman nya di kamar,” lanjutnya.
“Rada-rada psikopat pelaku kalo begitu, penjara yang setimpal, kalo ngutang ya bayar jangan ampe melayangin nyawa orang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kasus ini terkuak usai orang tua korban melaporkan putrinya hilang tanpa jejak saat bekerja.
Oleh karena itu, pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut sontak menindaklanjuti kasus keluarga korban.
Tidak lama setelahnya, aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut menemukan beberapa bukti keberadaan korban.
Yang mana, berdasarkan beberapa keterangan para saksi korban diketahui berada di kediaman pelaku selama dua hari.
Seperti diketahui, korban baru ditemukan pada Selasa (4/2/2025) kemarin usai ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Kapolsek Cibarusa, AKP Yendrizen terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Yendrizen menuturkan bahwa pelaku saat ini tengah diamankan oleh para penyidik guna meninjau peraturan hukum yang dilanggarnya.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif dibalik tindakan tersebut,” pungkas Yendrizen. ***


.webp)
