POJOKSATU.id, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menganulir kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pengecer tidak boleh berjualan LPG atau elpiji 3 Kg.

Kepastian Prabowo menganulir kebijakan Bahlil Lahadalia disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025).

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memerintahkan Bahlil mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan.

Baca Juga: AMSI x TikTok Gelar Workshop Keamanan Digital bagi Remaja, Ini Tips bagi Orangtua Cegah Perundungan Online

Meski begitu, upaya transformasi agar pengecer menjadi agen sub pangkalan tetap berjalan.

Dasco juga mengatakan Prabowo juga meminta agar Kementerian ESDM memastikan pengecer tak menjual harga mahal ke masyarakat.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.

Diketahui, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah ke pangkalan.

Baca Juga: Kasus Budianto Sitepu: Polda Sumut Tindak Tegas 7 Anggota Bermasalah. 3 Dijatuhi Sanksi PTDH

Sehingga, masyarakat bisa mendapat harga yang sesuai saat membeli di pangkalan.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," katanya kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).

Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer. Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan.

Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.

Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.***