POJOKSATU.id — Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang pendistribusiannya harus diawasi dengan ketat.

"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Aman! Tambahan LPG 3 Kg Disalurkan Selama Libur Panjang di Jakarta

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi wajib terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.

Dengan aturan ini, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram secara bebas.

Pengecer yang berminat menjadi pangkalan harus mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Harga PERTAMAX Naik Mulai Februari 2025, CEK DI SINI Rilis Daftar Harga Pertamax di Seluruh INDONESIA, Harga BBM Subsidi TETAP STABIL

Sistem OSS telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan transparan.

Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kilogram akan langsung dilakukan dari pangkalan resmi ke konsumen, tanpa melalui perantara pengecer.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan LPG 3 kilogram terdekat melalui akses daring yang telah disediakan.

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link resmi atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," ujar Heppy dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/2/2025).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Pengecekan Pangkalan Terus Dilakukan

Ia juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram tetap berjalan sesuai regulasi. ***