POJOKSATU.ID - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dengan melibatkan sejumlah petugas imigrasi kini berbuntut panjang.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) telah mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan pungli terhadap warga negara (WN) China yang melintas di bandara tersebut.

Dalam keterangannya, Menteri Imipas Agus Andrianto, menegaskan jika pihaknya sudah menerima sejumlah data terkait hal tersebut.

Baca Juga: Imbas ASN Batal Pindah ke IKN, Begini Penampakan Rumah Menteri Seharga Rp14 Miliar Per Unit Disebut Tak Berpenghuni

"Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru," ujar Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).

Informasi terkait dugaan pungli ini awalnya dilaporkan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) China.

Agus mengonfirmasi bahwa nama-nama petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," tambahnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan, Total Nilainya Capai Rp1 Triliun, Cicilan Rp136 Miliar

Eks Wakapolri itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan yang diberikan.

Menurut Agus, informasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.

"Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan," kata Agus.

Baca Juga: Frans Faisal Resmi Menikah, Fuji Ungkap Cerita Mendiang Sang Kakak Bibi dan Vanessa Angel Selalu Mendukung Indah Tri Pertiwi Sejak Dulu

44 Kasus Pemerasan
Kasus dugaan pemerasan terhadap WN China ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang menyebutkan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, terungkap bahwa total terdapat 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000.

Lebih dari 60 WN China dilaporkan menjadi korban.

Permasalahan ini menjadi sorotan publik setelah sebuah tangkapan layar surat dari Kedubes China beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @emerson_yu**** pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca Juga: Sederet Insiden Kecelakaan Udara di Amerika Serikat dalam Sepekan: Terbaru Pesawat Jet Medis Jatuh di Philadelphia

Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia dan menjelaskan bahwa kasus pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025 di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," demikian isi surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa jumlah kasus yang tercatat hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus pemerasan yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Intip Biodata Wenny Myzon, Pegawai PT Timah yang Hina Para Tenaga Honorer Pakai Layanan BPJS

Masih banyak WN China yang tidak melaporkan kejadian serupa karena jadwal perjalanan yang padat atau takut akan tindakan balasan.

"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi warga negara China yang mengalami pemerasan namun tidak melaporkannya akibat kesibukan atau kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan di masa depan," lanjut surat tersebut.

Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pemerasan di bandara, Kedubes China mengusulkan agar pihak imigrasi memasang tanda peringatan bertuliskan "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China di setiap pos penjagaan.

Baca Juga: Heboh! Mahasiswa UMI Makassar Saling Bentrok di Kampus, Korban Nyaris Tewas Usai Dianiaya dengan Sajam

Selain itu, Kedubes China juga berharap pemerintah Indonesia dapat mengeluarkan perintah kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan mereka untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai bentuk "pelicin" saat melewati pemeriksaan di bandara. ***