POJOKSATU.id, SUBANG – Hubungan sejenis antara pelaku A (21) dan T (16) ikut menjadi latar terjadinya pembunuhan pria disabilitas atau cacat di Subang, Jawa Barat.

Mirisnya pelaku T ternyata masih duduk di kelas 2 atau kelas XI SMA di Subang dan usianya masih 16 tahun atau belum dewasa.

Menurut pemeriksaan Polres Subang, kedua perempuan ini merupakan pasangan sejenis. Kedua pelaku berpacaran sejenis.

Sementara korban bernama Toikin (22) ternyata pernah berpacaran dengan T atau siswi kelas 2 SMA tersebut.

Baca Juga: Puasa Dinas

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu pelaku A karena Toikin masih menggoda T.

Korban Toikin sempat menghubungi T untuk meminta bertemu. Pelaku T yang merasa terganggu dan menganggap dirinya digoda kemudian melaporkan kepada pasangannya A.

"Motifnya itu cemburu. Ada hubungan percintaan di antara mereka bertiga dan ada kecemburuan," kata Ariek Indra Sentanu, Minggu (2/2/2025).


Rencanakan Pembunuhan di Pantai


Kedua pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan membawanya ke Pantai Patimban, Subang.

Menggunakan sebuah motor, pelaku membonceng korban sehingga mereka bertiga mengendarai motor yang sama.

Baca Juga: Jika NRG Belum Muncul di INFOGTK Setelah Akhir Januari, Berikut Langkah Cara yang Dapat Dilakukan!

Setelah dibawa ke Pantai Patimban, pelaku yang sudah menyiapkan dua bilah pisau pun melancarkan aksinya.

Korban mendapatkan 27 tusukan di tubuhnya. Penusukan terjadi di leher dan punggung korban.

Setelah kedua pelaku menusuk korban, keduanya sempat meninggalkan lokasi TKP.

Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku kembali putar arah ke lokasi untuk memastikan korban sudah tewas.

Namun pelaku melihat gerakkan tangan korban kemudian kedua pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban.

Adapun kedua pelaku ditangkap di rumah pelaku T (16) warga Dusun Mekarjati RT 034/008 Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, setelah 3 hari pelarian atau pada Rabu (29/01/2025).***