POJOKSATU.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang melibatkan perusahaan telekomunikasi milik negara untuk anggaran tahun 2018 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini.
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024.

Baca Juga: Wajah Mirip dengan Perempuan Selingkuhan Agnes Jennifer, Selebgram Chaca : Kenapa Aku yang Diserang, Masa Aku Pelakor

“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tapi untuk materinya belum bisa di-share,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat, 31 Januari 2025.

Dalam penyelidikan kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina yang dikerjakan oleh perusahaan telekomunikasi milik negara, KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi dari kedua perusahaan BUMN tersebut.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Mereka di antaranya adalah Otong Iip, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019; Revi Guspa, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017-2018; serta Reza Prakasa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Saleh, GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023; Sihmirmo Adi, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka pada 2018; dan Anton Trienda, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
KPK juga memeriksa Dian Rachawan, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019, serta Weriza, yang menjabat sebagai SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020.

Baca Juga: Keruk Emas Ilegal, 2 Alat Berat Beroperasi di Lobung Lingga Bayu, APH Seolah Diam

Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Terbaru, pada Kamis, 30 Januari 2025, KPK memeriksa Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018.

Ia diperiksa terkait keterlibatannya sebagai rekanan dalam proyek tersebut.***