POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu Aiptu S Nasution ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pengepul buah sawit Sumardi (36) yang kasusnya viral.
Selain Aiptu S Nasution, dua anak lelakinya Ajib Shah (28) dan Rahmat Shah (24) juga dijadikan tersangka. Ketiganya ditahan di ruang tahanan Polres Mandailing Natal sejak Sabtu (25/1).
Aiptu S Nasution juga terancam dipecat dari polisi dan akan menjalani sidang etik (KEPP) di Propam Polres Madina.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan baik terhadap terduga pelaku, korban dan barang bukti yang kita dapatkan, maka pada hari ini Polres Madina secara resmi menetapkan saudara SN, R dan A sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” tegas Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (25/1/2025).
Menurut Kapolres, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
Ketiganya juga dikenakan Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Khusus tersangka Aiptu S Nasution akan menjalani proses pidana dan juga proses KEPP (Kode Etik Profesi Polri) di seksi Propam Polres Madina.
”Dapat saya sebutkan khusus terkait tersangka SN ada dua proses yang dijalani yakni terkait tindak pidana dan di Propam,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Taufiq Siregar dan Plh Kabag Ops Kompol S Pulungan.
Sedangkan terkait motif peristiwa ini, menurut Kapolres masih dalam pengembangan.
“Oknum polisi dan kedua anaknya merasa tersinggung karena korban telah membeli berondolan kelapa sawit milik tersangka yang hilang. Sewaktu ditanyain tidak mengaku, sehingga dipukuli,” tegas Kapolres.
Dua Kali Penganiayaan
Sedangkan berkaitan dengan kronologi kejadian, Kapolres menyebut ada dua kali tindak penganiayaan yang dilakukan para tersangka yakni pada 20 Januari dan 21 Januari 2025 di Doorsmeer Rahmad Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek, Madina.
Namun penganiayaan yang dilakukan tersangka Aiptu SN hanya dilakukan pada hari pertama, karena keesokan harinya dia berangkat ke Panyabungan untuk mengambil SKEP perpindahannya ke Polsek Muara Batang Gadis ( MBG) dari Polsek Lingga Bayu.***




