POJOKSATU.id - Pembongkaran pagar laut di Tangerang akan terus dilaksanakan oleh TNI sesuai perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pagar laut misterius di Tangerang itu tidak dibongkar terlebih dahulu untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan terus melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang karena merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran)," ujar Jenderal Agus, Minggu (19/1).

Ia mengungkapkan, pembongkaran akan tetap dilakukan karena keberadaan pagar laut itu sangat mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Baca Juga: Kronologi ASN Dispora KBB yang juga TikToker @asnmilenial Diduga Dianiaya Istri hingga Lebam, Sempat Kabur dari Rumah usai Melapor ke Polisi

Pagar yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 km itu menghalangi akses nelayan untuk melaut.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga di buka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," tegasnya.

Jenderal Agus menyatakan, pagar laut sepanjang tersebut akan dicabut sepenuhnya dalam waktu dekat.

Proses pembongkaran pagar laut sendiri telah dimulai oleh TNI AL sejak Sabtu (19/1).

Di sisi lain, pihak KKP ingin pembongkaran dihentikan terlebih dahulu untuk kepentingan penyelidikan karena merupakan barnag bukti.

"Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan jangan dibongkar. Nanti itu ada arus dan lain sebagainya, bisa berdampak jadinya," ujar Trenggono, Minggu (19/1).

Baca Juga: Kemendiknas dan Kemendagri Diminta Prioritaskan Pengajar PPPK di Kawasan Pelosok Termasuk Nias

Menurutnya, pagar laut itu akan menjadi barang bukti kuat untuk menjerat pemasang.

Dengan adanya barang bukti tersebut maka pemasang bisa diproses secara hukum lebih lanjut.

"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum baru bisa (mencabut pagar laut). Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mau mengaku, repot. Harus ada keputusan hukum, tentu," katanya.

Demi kepentingan penyelidikan, pihaknya pun akan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) agar menghentikan pembongkaran.***