POJOKSATU.id — Sosok Sertu Hendri, mantan anggota Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Jambi yang kini berstatus sebagai buronan aparat TNI Polri, makin menjadi sorotan publik.

Kasusnya kian memicu perhatian setelah keterlibatannya dalam penembakan terhadap Serma Randi, anggota Polisi Militer Subdenpom Persiapan Belitung.

Keberadaannya hingga kini masih dicari intensif oleh aparat gabungan dan dinyatakan berbahaya karena memiliki senjata api.

Pada Selasa (14/1/2025), Sertu Hendri diduga bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Tanjungpandan.

Rumah itu dihuni oleh mertua istri sirinya dan kakak iparnya, Evi Yolanda. Menurut informasi, ia telah berada di sana sejak Senin malam (13/1/2025).

Baca Juga: Bermula dari Laporan ISTRI SIRI, Sertu Hendri Kini Masuk DPO Usai Lolos dari KEPUNGAN Tim Gabungan TNI Polri, Terlibat PERAMPOKAN dan PENIPUAN

Diberi Uang Rp40 Juta, Mediasi Tetap Gagal

Dalam proses penyergapan, petugas dari Kodim 0414 Belitung, yakni Fahmi dan Kapten Herman, mencoba melakukan mediasi.

Bahkan Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Hanif Karuniawan bahkan berkomunikasi langsung dengan Hendri.

Sebagai itikad baik, Dandim Belitung itu sempat memenuhi permintaan Hendri dengan memberikan uang Rp40 juta yang ditujukan untuk anaknya.

Namun, usaha tersebut gagal. Hendri menolak menyerahkan diri dan bahkan mengancam akan bunuh diri.

"Setelah proses mediasi gagal, Hendri sempat menembakkan senjatanya sebanyak dua kali," ungkap salah seorang anggota TNI yang ikut dalam penyergapan.

Tim gabungan Kodim 0414 Belitung, Polres Belitung, dan Brimob Polda Bangka Belitung kemudian mengambil langkah tegas dengan menggunakan gas air mata.

Meski demikian, Hendri ternyata berhasil melarikan diri melalui belakang rumah Evi dengan menerobos pagar seng dan melalui gorong-gorong.

Baca Juga: Dramatis Mirip Adegan Film, DIKEPUNG Tentara dan Pasukan Elite Polisi, Buronan TNI Sertu Hendri LOLOS, Lari Lewat Gorong-gorong, Begini Kejadiannya

Jejak Kriminal dan Status Desertir

Sertu Hendri sebelumnya memiliki catatan panjang kasus kriminal.

Selain kasus penembakan Serma Randi saat hendak penangkapan, ia juga terlibat dalam perampokan di Palembang, Sumatra Selatan, pada tahun 2023.

Kasus itu membuatnya divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Militer dan resmi dipecat dari TNI pada tahun yang sama.

Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, menyebut bahwa Hendri menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024.

"Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok, dan TKP-nya di Palembang," jelasnya.

Baca Juga: VIDEO MIRA ULFA Aceh Masih Diburu Warganet, Sudah Minta Maaf Dinilai Penistaan Agama, Profil dan Biodata Selebgram Ini BANYAK DICARI, Ini Awal Mulanya

Tidak hanya itu, Hendri juga diketahui pernah melakukan penipuan jual beli tanah di Belitung saat masih bertugas sebagai Babinsa Desa Air Pelempang Jaya.

"Waktu di Belitung juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," tambah Jaka.

Profil dan Ciri-ciri Hendri

Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung dan terakhir bertugas sebagai Babinsa sebelum pindah ke Korem 042/Gapu, Jambi.

Berdasarkan selebaran pencarian, ia memiliki ciri-ciri fisik tinggi sekitar 180 cm, berbadan besar, dan diperkirakan bersenjata.

Hendri kini menjadi salah satu buronan paling dicari oleh TNI Polri.

Pihak aparat mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat keberadaannya dan diminta untuk waspada karena buronan ini memegang senjata api. ***