POJOKSATU.id — Misteri pagar bambu di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengungkapkan bahwa pagar tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan yang telah berlangsung sejak Juni 2023.
Proyek ini merupakan kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Ahman Kurniawan, menyatakan bahwa proyek ini juga melibatkan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Baca Juga: Terungkap! Siapa Biang Berok di Balik Keberadaan Pagar Laut Misterius di Bekasi
“Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” ungkap Ahman dalam keterangan persnya di Bekasi, Selasa (14/1/2025).
Dalam kerja sama tersebut, PT TRPN bertanggung jawab atas pembangunan alur pelabuhan di sisi kiri kawasan, sedangkan PT MAN menggarap sisi kanan.
Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare akan ditata ulang dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.
Proyek ini mencakup pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman lima meter dari permukaan air dan lebar 70 meter. Alur ini dirancang sebagai akses keluar-masuk kapal nelayan.
Baca Juga: Pagar Laut di Bekasi Didalangi Perusahaan, KKP Akan Ungkap jika Sudah Masuk ke Tahap Penyelidikan
Penataan ulang PPI Paljaya juga mencakup penyediaan tiga jenis fasilitas, yaitu Fasilitas Pokok berupa alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar.
Ada juga Fasilitas Penunjang berupa perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.
Lalu ada juga Fasilitas Fungsional seperti tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan area docking kapal.
“Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” tambah Ahman.
Ahman juga menegaskan bahwa pagar bambu di perairan Tarumajaya bukanlah sesuatu yang misterius.
“Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerja sama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” tegasnya.
Ahman melanjutkan, pemerintah berharap proyek tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya nelayan, serta meningkatkan produktivitas kawasan perikanan di Bekasi.
Proyek ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam menata ulang kawasan pelabuhan yang lebih modern dan terintegrasi. ***




