POJOKSATU.id - Harga acuan atau Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah tahun 2025 telah ditetapkan dan disampaikan oleh wakil menteri pertanian (Wamentan) Sudaryono.

Dengan naiknya harga acuan gabah, diharapkan dapat memberikan semangat bagi para petani.

Wamentan menyampaikan, harga acuan gabah tahun 2025 naik menjadi Rp 6.500 per kilogram.

Penetapan harga tersebut telah sesuai hasil rapat tingkat Menko Bidang Pangan beberapa waktu lalu.

"Itu adalah janji presiden. Oleh karena itu, HPP (harga pokok penjualan) gabah sudah diperbaiki dari Rp 6.000 jadi Rp 6.500 per kilogram," kata Sudaryono kemarin (7/1).

Selain beras, jagung juga mengalami kenaikan HPP.

"Kemudian, HPP jagung juga sudah dinaikkan dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram," jelasnya.

Baca Juga: Raker PIJP Digelar di Yogyakarta, Undang 2 Miliarder Muda Asli Jawa Timur

HPP gabah dan jagung ini akan mulai berlaku pada 15 Januari 2025 mendatang.

Terkait hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sekaligus Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Kementerian Pertanian tersebut.

Fadli Zon mengungkap bahwa program penyediaan pupuk bersubsidi, benih, dan distribusi alat pertanian merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

”Ini adalah perjuangan kami bertahun-tahun untuk menaikkan harga gabah. Dan kami menghargai langkah pemerintah ini," ujar Fadli.***