POJOKSATU.id - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP.

Kabar pemecatan tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas M Choirul Anam pada Rabu (1/1/2025).

Sanksi pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).

Sidang tersebut digelar pada Selasa, (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB (1/1).

Berdasarkan sidang tersebut, selain Kombes Donald, dua orang anggota polisi yang terlibat juga diduga terlibat.

Satu polisi dengan jabatan Kanit juga diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Jokowi Masuk Laporan OCCRP Jadi Pemimpin Terkorup di Dunia, Begini Respon Projo

Sementara satu polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat saat ini belum dijatuhi sanksi.

Hingga saat ini, nama dan satuan tempat kedua polisi tersebut bertugas juga belum diungkap ke publik.

Kasus yang mencoreng nama lembaga kepolisian ini bermula pada dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (15/12).

Kasus ini mencuat usai sejumlah penonton dari Malaysia yang mengeluh di media sosial bahwa mereka menjadi korban pemerasan aparat.

Dilansir dari tvOneNews, sebanyak 45 warga Malaysia menjadi korban pemerasan tersebut.

Setidaknya ada 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut.***