POJOKSATU.id - Isu CCTV milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang terpasang di kamar warga menghebohkan media sosial.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah unggahan Facebook oleh Joko Eryanto menjadi viral, yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @mood.jakarta pada Kamis (26/12/2024).

"Viral CCTV Pemkot Semarang dipasang di kamar warga, bikin heboh netizen," demikian bunyi unggahan tersebut.

Warga Kota Semarang selama ini memiliki akses online ke CCTV Pemkot yang terpasang di berbagai RT dan RW melalui platform Pantau Semar.

Baca Juga: Mahasiswi UPI Tewas Jatuh di Gedung Gymnasium Usai Ribut dengan Mantan Pacar, Polisi Beberkan Hasil CCTV

Namun, isu tersebut memunculkan dugaan dari beberapa warga bahwa ada oknum yang mencuri kamera CCTV dan memasangnya di rumah-rumah warga.

"CCTV wireless dicolong tuh wkwkw," komentar seorang warganet.

Klarifikasi dari Diskominfo Kota Semarang

Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur Diskominfo Kota Semarang, Agung Putranto, memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa CCTV Pemkot yang ditemukan di rumah warga bukanlah hasil pencurian, melainkan terjadi karena faktor ketidaksengajaan dari warga sendiri.

"Hal itu terjadi karena faktor ketidaksengajaan dari warga," ujar Agung saat dihubungi pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Terekam CCTV! Detik-detik Chandrika Chika Aniaya Yuliana Byun di SCBD Jaksel, Diduga Gegara Pengaruh Alkohol

Agung menjelaskan kronologi kejadian tersebut. CCTV awalnya dipasang di pertigaan jalan wilayah Kuningan, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Sumur Batu, namun terindikasi rusak.

Sekretaris RT setempat kemudian memanggil teknisi untuk memeriksa kerusakan tersebut.

"Setelah dicek oleh teknisi, ternyata kabelnya putus. Karena jarak kamera dengan Network Video Recorder (NVR) cukup jauh, yaitu sekitar 50 meter, dan teknisi tidak membawa kabel panjang, diputuskan untuk sementara waktu memasang CCTV tersebut di rumah Sekretaris RT," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Polisi Amankan CCTV Hingga Baju yang Berlumuran Darah

NVR adalah perangkat yang digunakan untuk merekam video dari kamera IP dalam sistem CCTV.

"Sekretaris RT yang berinisiatif CCTV sementara waktu bisa dipasang dulu di rumahnya," tambah Agung.

Agung memastikan bahwa teknisi telah berjanji memperbaiki kabel tersebut pada awal Januari 2025.

Namun, Diskominfo Kota Semarang telah mengganti kabel yang rusak lebih awal, yaitu pada Senin (23/12/2024).

Prosedur Perbaikan CCTV

Diskominfo Kota Semarang juga menjelaskan prosedur resmi untuk memperbaiki CCTV Pemkot yang rusak.

CCTV ini terdiri dari aset milik kecamatan dan Diskominfo Kota Semarang.

Kecamatan memiliki satu kamera, satu monitor, dan satu NVR, sementara Diskominfo memiliki satu kamera.

semaraBaca Juga: Jalani Sidang Etik Selama 7 Jam, Akhirnya Polisi Tembak Pelajar di Semarang Resmi di Pecat Tidak Hormat

Berikut prosedur pengajuan perbaikan:

1. Warga melaporkan kerusakan kepada kelurahan.

2. Kelurahan meneruskan laporan tersebut ke kecamatan.

3. Kecamatan berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Semarang untuk melakukan pengecekan di lokasi.

4. Setelah jenis kerusakan dan kepemilikan perangkat diketahui, pemilik aset bertanggung jawab untuk memperbaiki atau mengganti perangkat yang rusak.

Diskominfo Kota Semarang memastikan bahwa semua perbaikan dilakukan sesuai prosedur, sehingga layanan CCTV dapat kembali normal dan digunakan secara maksimal oleh warga. ***