POJOKSATU.id - Gerakan Jamaah Islamiyah (JI), yang bertahan selama lebih dari tiga dekade dalam menyebarkan paham radikalisme, akhirnya resmi dibubarkan.

Momen bersejarah ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor, yang berkomitmen mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 21 Desember 2024, bertempat di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, digelar Deklarasi dan Sosialisasi Puncak Pembubaran Organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Acara ini diinisiasi oleh Sub Direktorat Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri.

Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid yang bertindak sebagai penanggung jawab acara, berhasil membaiat sekitar 1.400 orang untuk mengakui NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara mereka.

Baca Juga: Disayangkan, Ada Perwira Polisi yang Diperiksa Dugaan Pemerasan di DWP 2025, Salah Satunya Alumni FBI Academy, Malvino Edward Yusticia Sitohang

Deklarasi pertama sebenarnya telah dilakukan pada 30 Juni 2024. Pada momen tersebut, lebih dari 16 petinggi JI, beberapa di antaranya berstatus eks narapidana terorisme (napiter), turut hadir.

“Atas nama Ketua Umum GP Ansor dan Kasatkornas Banser NU, kami secara resmi mengapresiasi kepada BNPT dan Densus 88 Anti Teror yang telah melakukan kolaborasi dalam upaya tercapainya kesepakatan dengan Jamaah Islamiyah dan ikrar untuk bersama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Komandan Detasemen Khusus 99 (Kadensus 99) Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto, Sabtu (28/12/2024).

Selain itu, apresiasi diberikan kepada para amir, pimpinan, dan anggota Jamaah Islamiyah yang dengan sadar dan sukarela kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Densus 99 Satkornas Banser dan GP Ansor, sebagai badan otonom ormas Islam terbesar di Indonesia di bawah naungan Nahdlatul Ulama, menyatakan siap mendampingi seluruh eks anggota JI agar dapat kembali hidup di tengah masyarakat.

Baca Juga: 34 Nama Polisi yang Dimutasi Dibeberkan Imbas Dugaan Pemerasaan Penonton DWP 2025, Ini Daftar Nama Lengkap, Pangkat dan Jabatannya

“Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Serta pemerintah perlu memerhatikan psikologi sosial yang merupakan aspek penting untuk dapat melebur dan membaur bersama seluruh elemen masyarakat dengan suasana yang kondusif dan harmonis,” lanjut Ahmad Bintang Irianto.

Pembubaran ini sekaligus menjadi simbol kolaborasi lintas pihak antara Pemerintah, BNPT, dan Densus 88 Anti Teror.

Keberhasilan ini menjadi awal baik untuk menciptakan masa depan Indonesia yang terbebas dari paham radikalisme.

Baca Juga: Bukan Mau Wisata, Begini Ketentuan dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri, Pengajuan, Prosedur Dokumen, Persetujuan Hingga Laporan

“Kami sangat bersyukur karena mereka telah kembali kepada jihad yang sesungguhnya, yakni dengan membela bangsa dan negara, dan bukan memusuhinya.

Kami juga berharap dan menantikan kontribusi positif mereka dalam upaya kedepan bersama-sama mendukung pembangunan untuk menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik,” tutup Kadensus 99.

Acara tersebut juga diikuti oleh sebanyak 6.800 peserta lainnya secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sebagai catatan, ribuan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah—organisasi bentukan Ustadz Abdullah Sungkar di Malaysia pada 1 Januari 1993—tersebar di seluruh Indonesia.

Organisasi ini awalnya terbentuk dari jamaah kajian bernama Usroh dan santri Ponpes Al Mukmin Ngruki yang didirikan oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Dari kelompok tersebut, kader terbaik dipilih dan diberangkatkan ke Afghanistan. ***