POJOKSATU.id - Video perundungan terhadap seorang nenek bernama Kun Lehelima oleh tiga remaja putri di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Dalam video tersebut, pelaku menyiram cucian pakaian milik nenek Kun yang sedang mencuci di sungai hingga basah kuyup.
Meskipun korban memohon agar perundungan dihentikan, para pelaku malah tertawa dan mengabaikannya.
Aksi tidak berhenti di sana. Dalam video lain, salah satu pelaku yang dibonceng temannya dengan sepeda motor menyiram nenek Kun menggunakan air dari botol mineral saat korban berjalan pulang.
Setelah melakukan aksinya, mereka melarikan diri sambil tertawa.
Baca Juga: Viral Video Siswa SMP Kena Bully di Gowa, Berikut Tips agar Terhindar dari Bullying
Polisi Turun Tangan
Perilaku ini memicu reaksi keras dari publik hingga Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, memerintahkan Polsek Air Buaya untuk segera menangani kasus tersebut.
Ketiga pelaku berinisial AB, JF, dan ST yang masih berstatus pelajar SMP berhasil diamankan pada Kamis (26/12/2024).
Paur Humas Polres Buru, Aipda Djamaludin, mengungkapkan bahwa para pelaku langsung dibawa ke kantor Desa Wamlana untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Berujung Minta Maaf
Dalam proses mediasi yang difasilitasi perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, para pelaku menyampaikan penyesalan di hadapan korban, perangkat desa, dan orang tua masing-masing.
"Kami meminta maaf atas perbuatan kami yang tidak menyenangkan terhadap Ibu Kun Lehelima dan seluruh warga Desa Wamlana," ujar salah satu pelaku dalam rekaman video permintaan maaf mereka.
Sebagai bentuk penyesalan, ketiga pelaku memeluk dan mencium tangan nenek Kun. Orang tua mereka juga ikut meminta maaf atas tindakan anak-anak mereka.
"Cium antua punya tangan, itu kalian punya nenek sendiri, itu orangtua sendiri," ujar salah satu perangkat desa saat proses mediasi.
Pemerintah Desa Wamlana memastikan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan harapan kejadian serupa tidak terulang. ***



