POJOKSATU.id, JAKARTA – Istri korban pemukulan joki atau Pak Ogah di kawasan Puncak Bogor terancam keguguran setelah dilakukan diagnosis oleh dokter.

Korban berinisial IH yang dipukuli 'Pak Ogah' atau Joki Puncak saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, telah melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kemarin sempat dimediasikan. Namun, setelah mengetahui diagnosis dokter bahwa ada potensi keguguran (akhirnya dilaporkan)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).

Korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada Rabu (25/12/2024) malam. Dan polisi telah menangkap dua dari tiga 'Pak Ogah' yang memukuli pengemudi mobil berinisial IH.

Baca Juga: Sosok Natasya Hutagalung, Mahasiswi STPMD APMD Jadi Korban Penyiraman Air Keras Mantan Kekasihnya di Yogyakarta

Keduanya menjadi tersangka dan ditahan. Inisial tersangka adalah R dan J. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian polisi.

"Sudah (tersangka), di Polres (ditahan)," kata AKP Teguh Kumara kepada wartawan.

“Yang sudah ditahan itu adalah R dan J. Yang masih DPO (daftar pencarian orang) satu orang inisial D," katanya lagi.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 170 dan 335 KUHP.

Baca Juga: Kasih Pinjaman Uang ke Fico Fahreza, Kiki TBA Mengaku Kapok dan Kecewa

Diketahui, kasus ini berawal ketika korban IH sadar mobilnya menyenggol orang.

Korban lalu menghentikan mobilnya. Lalu tiga orang berinisial J, D, dan R mengetuk kaca belakang mobil korban.

Lalu istri korban yang sedang hamil turun dari mobil untuk mempertanyakan kenapa mobilnya diketuk secara kencang.

Saat itulah terjadi cekcok adu mulut hingga pemukulan kepada korban oleh ketiga orang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian pelipis.***