POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus oknum Polwan Bripka Lila Astriza yang tengah ramai diperbincangkan di bawah ini.

Seperti diketahui, sosok Bripka Lila Astriza belum lama ini membuat kegaduhan di salah satu rumah warga kawasan Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Yang mana, dirinya terekam jelas mengamuk di tempat kediaman korban tanpa jelas hingga membuat heboh warga setempat.

Baca Juga: Mengapa Senyum Itu Penting? Ini 5 Alasan Mengapa Karyawan Harus Tersenyum untuk Menarik Pelanggan

Berdasarkan informasi beredar, Bripka Lila Astriza melakukan hal demikian lantaran tidak terima suaminya dilaporkan oleh korban.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Budenk Ryad pada Kamis (19/12/2024).

Dalam unggahannya, terekam jelas aksi oknum Polwan tersebut tengah mengamuk di rumah korban.

Baca Juga: Alumni IPB Dr. Yurdi Yasmi Ditunjuk sebagai Direktur FAO

Tidak lain, hal ini dilakukan Lila lantaran suaminya telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban bernama Windu.

Yang mana, keponakan korban dijanjikan lulus masuk Bintara Polri 2024 dengan jaminan berupa uang sebesar Rp350 juta.

Namun, korban justru ditipu oleh suami Lila yang tidak bertanggung jawab atas perjanjian tersebut.

Baca Juga: Siapa Bunga Aurellie? DJ Asal Indonesia Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Ternyata Gadis Ring Byon Combat

Oleh karena itu, suami Lila yang sebelumnya berprofesi sebagai polisi berujung dipecat lantaran telah dilaporkan korban.

Lila yang tidak terima suaminya dipecat justru mengamuk di rumah korban beralamat Jalan Tengku Hasim Utama, Komplek Griya Aira pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Kendati demikian, korban awalnya mengaku tidak megetahui maksud dan tujuan Lila yang mencecar dirinya.

Baca Juga: Wajib di Beli! inilah 5 Petasan Keren yang Harus Ada di Malam Tahun Baru 2025

“Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya,” ucap korban.

“Dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024,” lanjut Windu.

Lebih lanjut, suami Lila ternyata juga berjanji akan mengembalikan duit korban apabila keponakannya tidak lulus masuk Bintara.

Baca Juga: Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Pastikan Satgas Nataru di Wilayah Jawa Bagian Barat Siap Beroperasi

Dimana, uang yang akan dikembalikan kepada korban sebesar Rp320 juta usai dipotong suami Lila Rp30 juta.

“Saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp30 juta," ucap korban.

Namun, korban justru hanya menerima Rp260 juta ketika keponakannya dinyatakan tidak lulus Bintara.

Baca Juga: Lapar Saat Hujan Turun? Berikut Rekomendasi Makanan Yang Cocok

Tentu, hal tersebut sudah diluar dari kesepakatan antara suami oknum Polwan yang mengamuk ini dengan korban.

“Sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp260 juta. Artinya dia memotong Rp90 juta di luar dari perjanjian yang ada,” jelasnya.

Usut punya usut, tindak kekerasan verbal yang dilakukan oleh Lila ini ternyata sudah sampai terdengar oleh atasannya.

Baca Juga: Resmi Bercerai Dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak

Yang mana, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan berujung meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan oleh Lila.

Gidion juga menuturkan akan menindaklanjuti kasus Lila yang telah membuat kegaduhan terhadap warga Tebing Tinggi.

“Saya sebagai Kapolres menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” jelasnya yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X milik @Heraloebss. ***