POJOKSATU.ID – Inilah tampang Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, Anggota Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui, Brigadir Anton Kurniawan terlibat kasus tindak kejahatan yang telah merenggut nyawa seseorang.

Yang mana, dirinya telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan hingga pencurian mobil seorang sopir ekspedisi di kawasan Kalteng.

Baca Juga: Tak Hanya Diduga Korupsi Dana Stunting, Wabup Madina Sumut Atika Azmi Utammi Ternyata Sempat Terlibat Kasus Suap PPPK Guru

Usut punya usut, Brigadir Anton Kurniawan yang melakukan tindak kekejaman itu ternyata disinyalir positif narkoba jenis sabu.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Close The Door Insider pada Rabu (18/12/2024).

Dalam unggahan akun tersebut, Brigadir Anton dikonfirmasi positif telah menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga: Kedapatan Plagiat Video Music Lagu Jungkook 'Standing Next to You', Artis Vietnam Ini Minta Maaf usai Dihujat ARMY

Hal ini terbukti saat dirinya menjalin pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir di Kalteng.

“Berdasarkan hasil tes urine, AK terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu saat melancarkan aksinya,” jelas di-caption.

Tidak heran, banyak publik menilai bahwa dirinya nekat melakukan tindak pembunuhan lantaran telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen: Ruang Kreatif untuk Anak Muda Mengenal Seni Budaya

Sebab, sosok Anton terkuak sebagai pelaku pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap korban.

Lebih lanjut, kasus ini bermula ketika jasad korban ditemukan oleh warga setempat di kawasan Banjarmasin.

Yang mana, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Jumat (6/12/2024) setelah dibunuh selama kurang lebih seminggu.

Baca Juga: Kunjungi Galeri Ulos Sianipar, Budi Santoso: Kemendag Dukung Promosi Produk Unggulan UMKM Sumut

Alhasil, warga yang mengetahui hal tersebut sontak melaporkan penemuan jasad korban ke aparat kepolisian.

Tidak lama setelahnya, polisi berhasil mesinyalir bahwa Anton ternyata terlibat dalam kasus tersebut.

Hal ini diketahui lantaran pihak kepolisian menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada Anton.

Baca Juga: Tingginya Intensitas Hujan, 7 Kecamatan di Tuban Terendam Banjir

Tidak hanya itu, Anton juga terbukti telah melarikan mobil milik sopir eskpedisi tersebut usai menganiaya korban hingga tewas.

Berdasarkan informasi beredar, dirinya kini telah dipecat dari instansi kepolisian dan dikenakan dengan hukuman setimpal. ***