POJOKSATU.ID – Kasus penganiaayan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan kian memanas.

Seperti diketahui, salah satu dokter koas Unsri bernama Lady Aurellia Pramesti disebut menjadi dalang penganiayaan tersebut.

Kendati demikian, kuasa hukum Lady Aurellia Pramesti justru menuturkan bahwa kasus yang melibatkan dokter koas Unsri ini hanya perkara sepele.

Baca Juga: Perusahaa Tambang Emas PT Samudera Banten Jaya Dituding Jadi Biang Kerok Bencana Longsor di Lebak, Warga Adukan Kasus Ini ke DPRD Banten

“Ini sebenarnya (kasus) sangat-sangat sepele,” ucap kuasa hukum Lady Aurellia Pramesti, Titis Rachmawati yang dikutip Pojoksatu.id dari unggahan akun X milik @zoelfick.

Lebih lanjut, Titis menjelaskan kasus yang melibatkan Lady ini tidak lain hanya kesalahan dalam berkomunikasi.

Yang mana, dirinya menyebutkan bahwa dokter koas Unsri itu mengalami kesulitan dalam berbicara dengan korban, Luthfi.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Harus Tahu! Alur Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2024 Secara Offline, Ternyata Nggak Full di Kampus!

Alhasil, komunikasi itu terjalin melalui orang tua Lady yang berujung bertemu dengan senior putrinya.

“Ada sesuatu yang menurut saya tidak diperlakukan sama dan komunikasi sesama teman (Lady dan Luthfi),” jelas Titis.

Diketahui, hal tersebut dilakukan Lady lantaran dirinya belum siap mengemban tugas sebagai dokter koas di salah satu rumah sakit kawasan Palembang.

Baca Juga: Peredaran Miras Di Purwakarta Sudah Sangat Memprihatinkan, 6 Anak Siswa SMP Bawa Miras Ke Area Sekolah

Sebagaimana dikonfirmasi kuasa hukum Lady yang menyebutkan bahwa kliennya mengalami kesehatan mental saat menjadi dokter koas.

Oleh karena itu, dirinya membangun komunikasi dengan korban melalui orang tuanya yang bertemu di salah satu restoran.

“Kita tidak bisa mengukur tingkat stres anak-anak. Mereka kan baru diterjunkan ke masyarakat sebagai koas, jadi secara mental mereka belum siap betul,” ucap Titis.

Baca Juga: Jelang Subuh, Mobil Warga yang Terparkir di Garasi Dibakar Orang Tak Dikenal di Cipadu, Korban Minta Polisi Segera Usut

Seperti diketahui, kasus ini berawal ketika senior Lady yang saat itu menjabat sebagai ketua koas membuat rencana jadwal piket untuk timnya.

Yang mana, diskusi antar dokter koas Unsri ini membuat kesepakatan perihal jadwal piket pada malam hari.

Namun, junior dokter koas Unsri ini justru tidak mengindahkan kesepakatan arahan dari ketuanya, Luthfi.

Baca Juga: Razman Nasution Terima Tantangan Nikita Mirzani Soal Taruhan 5 Miliar, Siap Angkat Topi Jika Vadel Dipenjara Akhir Tahun

Oleh karena itu, Lady yang tidak terima dapat jadwal piket malam ini sontak melaporkan tindakan Luthfi kepada orang tuanya.

Tidak lama setelahnya, ketua dokter koas Unsri ini dipanggil orang tua Lady di salah satu restoran kawasan Palembang.

Saat bertemu, keduanya sempat membawa alur pembahasan terkait jadwal piket yang telah ditetapkan pada malam hari.

Baca Juga: 2 MD Indonesia Berjuang di Semifinal BWF WTF 2024 Hari Ini, Begini Kans Fajri dan Sabar/Reza Lolos ke Final

Namun, pembicaraan antara Luthfi orang tua Lady ini justru berujung tidak menyenangkan dengan adanya penganiayaan.

Yang mana, ketua dokter koas ini dianiaya hingga babak belur oleh salah satu pengawal orang tua Lady. ***