POJOKSATU.ID- Penyiksaan yang diduga dilakukan belasan orang terhadap KM, 12, warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali berlanjut ke ranah hukum.
"Proses hukum tetap berjalan," ujar Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/024).
Penyidik Polres Boyolali telah meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk KM dan ayahnya.
Baca Juga: Kantongi Izin BPOM, Nasabah PNM Mekaar Sukses Bawa Usaha ke Level Baru
Namun, belum ada terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyiksaan terhadap KM, anak di bawah umur.
"Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
"Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. Para pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Arif.
Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.
Baca Juga: Petaka Celana Dalam, Bocah 12 Tahun Disika Warga Gegara Dituduh Bu RT Maling 'Jeroan'
Diketahui, KM menjadi sasaran penyiksaan yang diduga dilakukan belasan orang. Antara lain tetangga dan ketua RT setempat.
Aksi barbar itu terjadi pada 18 November 2024. KM dituduh mencuri celana dalam warga.
Kini, KM harus mendapat pendampingan psikiater karena trauma berat yang dialaminya. ***



