POJOKSATU.ID – Berikut sosok Irfansyah Dwi Putra (22) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang tengah ramai disorot publik.

Pasalnya, Irfansyah Dwi Putra mengaku sebagai korban tindak kejahatan Dekan Fakultas Hukum UMP Abdul Hamid Usman.

Yang mana, dirinya menyebutkan bahwa Abdul Hamid Usman telah melakukan intimidasi hingga penganiayaan.

Berdasarkan informasi beredar, penganiayaan yang dimaksud tidak lain dengan mencekik Irfansyah Dwi Putra di ruang lingkup UMP.

Baca Juga: Diadaptasi dari Novel 'Tak Ada Ujung' Karya Mochtar Lubis, Film 'Perang Kota' Siap Tayang Tahun 2025

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial Instagram milik @sumsel.keras pada Rabu (11/12/2024).

Dalam unggahannya, Irfansyah diketahui telah membawa kasus tersebut untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian tidak lain berupa intimidasi hingga ancaman kekerasan.

Hal ini turut dikonfirmasi langsung oleh Irfansyah yang tidak terima dengan tindak kejahatan Dekan Fakultas Hukum UMP tersebut.

Irvansyah mengaku kepada publik bahwa dirinya telah menjadi korban intimidasi hingga kekerasan oleh Abdul.

Baca Juga: Fauzi Ridwan: Bupati Terpilih Harus Prioritaskan Pantura dan Subang Utara

Yang mana, bentuk intimidasi yang dilakukan Abdul disebut dengan mengancam dirinya untuk diberhentikan sebagai mahasiswa.

“Saya dicekik pak, didorong, serta diancam akan diberhentikan. Oleh itulah saya mencari keadilan melapor ke sini,” jelasnya.

Perlu diketahui, kejadian ini bermula ketika Irfansyah saat itu baru saja mengemban amanat sebagai Ketua Mapala Fakultas Hukum UMP.

Dalam hal ini, dirinya meminta persetujuan kepada Abdul berupa pengesahan Surat Keputusan (SK) terhadap organisasi yang dipimpin oleh Irfansyah.

Baca Juga: UKPPPG Piloting 3 Diumumkan Akhir Desember! Ini Kriteria Peserta yang Terancam Tidak Lulus!

Namun dalam pengakuan Irfansyah, Abdul justru tidak mengindahkan pembuatan SK kepengurusan Mapala.

Oleh karena itu, hal tersebut membuat perdebatan di antara kedua belah pihak hingga berujung penganiayaan.

Yang mana, Dekan Fakultas Hukum UMP ini disebut telah bertindak kejahatan dengan mencekik Irfansyah.

“Diduga emosi saat itu terjadilah adu argumen antara saya dan dekan. saat itu terlapor langsung memukul meja, mencekik serta mendorong saya,” jelasnya. ***