POJOKSATU.id, Kota Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera melakukan pemetaan ulang terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya.

Permintaan ini dilatarbelakangi oleh cuaca ekstrem yang saat ini melanda beberapa daerah di Jawa Barat, mengakibatkan bencana seperti banjir dan longsor, terutama di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, saat menghadiri kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Jalan Babakan Sari, Kota Bandung, pada Kamis (5/12/2024).

"Kami dari DPRD Jawa Barat akan membahasnya secara internal dan meminta Pemprov untuk melakukan pemetaan ulang kondisi lingkungan di seluruh wilayah Jawa Barat, baik itu di wilayah utara, kawasan Bandung utara, maupun wilayah selatan," ujar Iswara.

Iswara menegaskan bahwa pemetaan dan mitigasi bencana harus segera dilakukan untuk mengurangi risiko bencana yang dapat menyebabkan kerugian besar, baik materiil maupun korban jiwa.

"Selain pemetaan ulang, mitigasi bencana perlu dipercepat karena cuaca saat ini sangat sulit diprediksi. Curah hujan yang tinggi di atas rata-rata mengharuskan tindakan segera," tambahnya.

Iswara juga menyoroti pentingnya pembatasan izin pembangunan di kawasan konservasi alam, terutama di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang merupakan wilayah resapan air yang dilindungi.

Ia bahkan mengusulkan adanya moratorium pemberian izin pembangunan di kawasan tersebut hingga ada kajian mendalam terkait kondisi lingkungan di lapangan.

"Untuk beberapa situasi khusus, kami mungkin akan meminta moratorium. Selama proses pengkajian berlangsung, kami ingin memastikan pemberian izin pembangunan sesuai dengan pemanfaatannya. Kami akan mendesak pemerintah provinsi untuk bertindak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," pungkasnya.***