POJOKSATU.id, MATARAM-- Kasus mengenaskan kembali terjadi di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang penyandang disabilitas bernama Agus Buntung (21) tengah ramai disorot media sosial.
Bagaimana tidak, Agus Buntung dituding telah melakukan tindak asusila berupa rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Mataram.
Padahal, Agus Buntung diketahui memiliki keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan bahwa dirinya melakukan hal keji tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @fakta.indo pada Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: NGERI! Daftar Pemain Timnas Myanmar di ASEAN Cup 2024, Diperkuat 8 Pemain Abroad: Ada Than Paing
Dalam unggahan akun tersebut, Agus dikonfirmasi telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding melakukan tindak asusila.
Dalam hal ini, pihak Polda NTB menjelaskan bahwa pria penyandang disabilitas tersebut melakukannya dengan cara menghasut korban.
Dimana, mahasiswi yang diklaim sebagai korban rudapaksa tersebut terpengaruh dengan ucapan Agus untuk berbuat hal tak senonoh.
“Polda NTB menetapkan Agus pria tunadaksa tanpa lengan, sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi,” jelas di-caption.
“Polisi menyebut Agus menggunakan komunikasi verbal untuk memengaruhi korban hingga membawanya ke penginapan di Mataram,” lanjutnya.
Kendati demikian, pernyataan pihak kepolisian justru langsung dibantah oleh Agus yang dituding melakukan hal bejat tersebut.
Agus menilai bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Polda NTB kepada dirinya tidak tepat sasaran.
Sebab, kondisi fisik Agus sangat tidak memungkinkan bahwa dirinya menjadi pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi tersebut.
“Saya tidak bisa mengerti bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan,” ucap Agus.
“Sedangkan saya tidak memiliki kedua tangan. Logika saja, bagaimana saya bisa buka celana atau buka baju sendiri,” lanjutnya. ***



