POJOKSATU.id, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengkritik rencana pemerintah melarang ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurutnya, kebijakan ini tidak tepat dan justru akan memberatkan para pengemudi ojol, yang mayoritas bergantung pada BBM subsidi untuk mata pencaharian mereka.

"Ini kebijakan yang tidak tepat karena pada akhirnya ojol yang dirugikan. Selama ini mereka memakai pelat hitam, tapi pekerjaan mereka adalah layanan transportasi. Artinya, penghasilan mereka bergantung pada kendaraan tersebut," ujar Trubus, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: 11 Pelaku Tawuran Berujung Maut Antar Geng Motor di Jogja Diringkus Polisi, 5 Orang Masih di Bawah Umur

Trubus menegaskan, pengemudi ojol semestinya berhak menerima subsidi, mengingat mayoritas driver berasal dari kalangan ekonomi bawah. Namun, ia menyoroti perlunya payung hukum yang jelas agar ojol diakui sebagai transportasi publik, misalnya dengan mengganti pelat hitam menjadi pelat kuning.

"Pemerintah harus membuat regulasi, entah itu Perpres atau aturan lain, agar status ojol jelas. Kalau tidak, setidaknya buat kode khusus untuk kendaraan ojol, mirip seperti kendaraan listrik," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal bahwa kendaraan berplat hitam, termasuk ojol, kemungkinan tidak lagi diizinkan menggunakan BBM subsidi. Kebijakan ini diusulkan agar subsidi hanya diberikan kepada transportasi berplat kuning atau kendaraan umum resmi.

Baca Juga: Prabowo Menangis Bahagia! Gaji Guru Naik, Honorer Dapat Rp2 Juta per Bulan

"Pengemudi ojol itu adalah bagian dari usaha. Apalagi ada pengusaha yang menyewakan kendaraan mereka untuk dijadikan ojol. Kalau seperti itu, apakah pantas mendapatkan subsidi?" ujar Bahlil pada Rabu (27/11/2024).

Namun, ia menjelaskan bahwa subsidi mungkin tetap diberikan kepada sebagian pengemudi ojol dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), dengan syarat mereka memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu berdasarkan data Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Para pengemudi ojol merasa khawatir dengan tambahan beban biaya, terutama jika BBM bersubsidi tidak lagi bisa mereka akses. Banyak pihak berharap pemerintah segera memberikan solusi yang adil untuk semua pihak.***