POJOKSATU.ID- Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy alias GRO (17), siswa SMAKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024).
Dalam prarekonstruksi tersebut, seorang siswa berinisial AD (17), teman korban turut dihadirkan.
AD mengaku dirinya berboncengan motor bertiga termasuk dengan korban Gamma Rizkynata Oktafandy, sebelum kejadian. Mereka awalnya berkumpul dari kamar kos di belakang PLN Krapyak. Lantas bertolak ke Gunungpati untuk melakukan tawuran. Ketika ke tempat lokasi, AD mengaku mereka membawa senjata tajam.
“Tempat ngumpul di PLN Krapyak itu tidak tahu (kamar kos) siapa,” bebernya, Selasa (26/11/2024) seperti dikutip.
Baca Juga: Wajahnya Makin Cerah dan Haldy Sabri Penuh Perhatian, Spekulasi Kehamilan Bella Makin Menyeruak
Pengakuannya, korban GRO awalnya tidak mau tawuran tapi karena lawan tawuran membawa alat, akhirnya GRO ikut turun untuk menakut-nakuti lawan.
“Akhirnya mereka (lawan) mundur,” katanya. Dia menyebut, mengenal Gamma Rizkynata Oktafandy dari adik kelas.
“Saya tidak ikut gangster, di kejadian ini hanya pertama kali ikut. Gamma Rizkynata Oktafandy ikut (gangster),” katanya.
Dia mengungkapkan tidak tahu adanya kejadian penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy.
“Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) Satria,” katanya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Kejadian penembakan ini persisnya ketika dia lagi mengejar lawan tawuran ke arah Gunungpati.
“Saya puter balik, ada orang nodong pistol,” ungkapnya singkat.
Ketika keterangan AD hendak diulik lebih dalam oleh para jurnalis, AD kemudian ditarik polisi ke mobil.
“Sudah ya, sudah,” kata polisi berkaos preman itu ketika di lokasi.
Wartawan kemudian berusaha mencari keterangan ke rumah AD, tetapi keluarganya menolak untuk berbicara. Menurut informasi, AD diperiksa polisi tanpa pendampingan hukum.
“Tentu ada tahapan itu. Ini kan anak berhadapan dengan hukum. Nanti kita memberikan fasilitas pendampingan baik orangtua maupun pengacara,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Artanto mengatakan, pra-rekontruksi ini untuk memastikan lokasi dan peristiwa terjadi di lapangan. Tujuannya, untuk memperkaya pemahaman penyidik terhadap peristiwa tersebut.
“Ini kejadian di lapangan betul-betul fakta tidak ada yang ditutupi, transparan,” klaimnya. ***



