POJOKSATU.id – Heboh dua murid dikeluarkan karena orang tua mereka memiliki pilihan berbeda dalam Pilkada.

Kasus yang mencuat di TK Darul Fiqri, Rembang, Jawa Tengah itu, juga mengungkap dugaan pemanfaatan murid untuk memasang banner kampanye salah satu pasangan calon Bupati.

Menurut Bakti Setiadi, salah satu orang tua murid, anaknya dipaksa membawa banner salah satu pasangan calon Bupati dan memasangnya di dekat rumah.

Kejadian tersebut berlangsung pada 15 November 2024, saat anaknya pulang sekolah.

"Anak saya bilang, ini dari sekolah. Disuruh guru pasang di dekat rumah, terus difoto sama anaknya, lalu dikirimkan ke sekolah," ujar Bakti Setiadi.

Baca Juga: Masuk Kerja Saat Pilkada, Kemenaker Tetapkan Upah Lembur, Begini Hitungannya

Ia menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp Kelompok TK B Darul Fiqri, tempat guru menginstruksikan hal tersebut.

Bukti berupa foto menunjukkan banner paslon 02 dipasang di depan rumah dengan gambar anak-anak di dekatnya.

Percakapan di grup itu memperlihatkan instruksi dan respon perihal pemasangan banner.

“Assalamu Alaikum... Bu Ima, Niki postere pak Harno Sampun dipajang fawas didepan rumah,”

“Wa'alaikum salam.. nggeh mbk, matur suwun.”

Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan, Jaga Solidaritas Internal Polri Jelang Pilkada 2024

Sebelumnya mencuat dikeluarkannya tiga murid TK, yaitu Icha, Bian, dan Chaca, lantaran orang tua mereka tidak mendukung pasangan calon Bupati nomor 2, Harno Hanies.

Ambarwati, ibu dari Icha, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mematuhi arahan yayasan untuk memilih pasangan tersebut.

Baca Juga: KPK Lancarkan Lagi OTT, Tujuh Pejabat Diduga Para KEPALA DINAS Hingga GUBERNUR Diperiksa, Dugaan Pungutan ke Pegawai untuk Dana Pilkada, Gubernur

"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto dan Bu Umi, selaku guru anak saya. Di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," katanya.

Jamilah, ibu dari Chaca, juga mengaku kaget ketika anaknya tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah.

"Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf bu, saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," ungkapnya.

Klarifikasi dari Pihak Yayasan

Pihak Yayasan TK Darul Fiqri melalui kuasa hukumnya, Abdul Munim, memberikan klarifikasi.

Mereka membantah kabar mengenai pengeluaran murid akibat perbedaan pilihan politik.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (25/11/2024), Yayasan menegaskan bahwa tidak ada murid yang dikeluarkan karena alasan tersebut.

Baca Juga: Apa Itu PARTAI COKLAT, Mencuat Diungkap Yoyok dan Hasto, Sorot Netralitas TNI dan Polisi, Terang-terangan Sebut Jokowi Bangun KERAJAAN POLITIK

Sebagai informasi, Pilkada Rembang 2024 diikuti dua pasangan calon, yaitu nomor urut 1, Vivit Dinarini Atnasari dan Gus Umam, melawan nomor urut 2, Harno-Hanies.

Vivit Gus Umam diusung oleh 10 partai, termasuk Nasdem dan PKB, sementara Harno-Hanies didukung oleh 7 partai seperti Gerindra dan Golkar.

Kontroversi ini terjadi di tengah panasnya persaingan politik yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Vivit, misalnya, adalah anak Ketua Dewan Pembina DPD Nasdem Rembang, sementara Gus Umam merupakan adik ulama terkenal KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha). ***