POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kasus mengejutkan terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari atau AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peristiwa ini membuat geger institusi kepolisian dan masyarakat.
Menanggapi insiden ini, Bareskrim Polri langsung mengambil langkah serius dengan mengirim tim asistensi ke lokasi kejadian.
"Tim kita sudah berangkat. Tim dari Bareskrim, baik Inafis maupun dari Dittipidum, sudah saya perintahkan ke sana," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot
Komjen Wahyu menyatakan bahwa kasus ini dalam proses pendalaman dengan pengawasan Mabes Polri.
"Prinsipnya, kita semua berduka atas kejadian ini," ujarnya.
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kami targetkan proses PTDH ini selesai dalam waktu satu minggu," ujar Suharyono.
Baca Juga: Jaman dan Serikat Peci Merah Dukung Pramono Anung, Siap Kawal Pelaksanaan Pilkada Jakarta
Suharyono juga menjelaskan bahwa Dadang diduga menembak Ulil dari jarak dekat hingga peluru mengenai kepala korban.
Setelah insiden tragis itu, Dadang menyerahkan diri ke pihak berwenang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Duka Mendalam dan Penyelidikan Lanjutan
Insiden ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi perhatian publik yang menuntut transparansi dalam proses penyidikan. Bareskrim Polri memastikan kasus ini ditangani dengan profesionalitas dan menjunjung tinggi keadilan.***



