POJOKSATU.id - Insiden tragis carok massal terjadi di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, yang merenggut nyawa seorang saksi Pilkada 2024 akibat kesalahpahaman.
Korban bernama Jimmy Sugito Putra meninggal dunia dengan luka di beberapa bagian tubuh.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Farman, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Calon Bupati Sampang nomor urut 2, Slamet Junaidi, melakukan kunjungan mendadak ke pemilik Padepokan Babussalam, Kiai Mualif, dalam rangka sowan.
Mengetahui rencana kunjungan tersebut, Kiai Mualif memerintahkan Asrofi untuk mengumpulkan jemaah zikir guna menyambut kedatangan rombongan Slamet Junaidi.
Namun, tindakan itu menimbulkan ketidaksenangan dari Kiai Hamduddin, seorang tokoh yang dianggap lebih sepuh di desa tersebut.
Ia merasa tidak dihormati karena tidak diberikan pemberitahuan sebelumnya.
"Kedatangan rombongan Slamet Junaidi ini diketahui oleh Kiai Hamduddin dan menimbulkan rasa tidak senang karena tidak izin," jelas Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024).
Ketegangan memuncak saat Kiai Hamduddin memblokade jalan keluar rombongan Junaidi menggunakan mobil dan kayu.
Jimmy Sugito, bersama Muadi dan kelompok lainnya, mencoba bernegosiasi agar blokade dibuka. Namun, Kiai Hamduddin bersikeras meminta rombongan mengambil jalur lain.
Saat itu, Muadi mengucapkan kalimat, "Kalau mau carok, nanti saja."
Ketegangan sempat mereda saat rombongan Junaidi meninggalkan lokasi. Namun, adu mulut kembali terjadi antara Asrofi dan Kiai Hamduddin terkait pengumpulan jemaah tanpa izin.
Untuk meredam situasi, korban membawa Asrofi masuk ke dalam padepokan. Sayangnya, isu pemukulan terhadap Kiai Hamduddin mulai menyebar dan memicu kemarahan massal.
“Mendengar isu tersebut, massa Kiai Hamduddin menyerang Jimmy secara bersama-sama,” ungkap Farman.
Ia menegaskan bahwa isu pemukulan itu tidak benar. Polisi kini telah menetapkan tiga tersangka, yakni FS, IDI, dan DUR, yang dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ***




